Home / Pemerintahan

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:52 WIB

Dari Sabu hingga Ekstasi: Satres Narkoba Garut Bongkar Peredaran Narkoba Besar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025. 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025. 

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Maret hingga April 2025.

Dalam kurun waktu dua bulan tersebut, sebanyak 23 orang tersangka berhasil di amankan, terdiri dari 20 laki-laki dan 3 perempuan.

Para pelaku di ketahui menggunakan berbagai modus operandi, antara lain menyimpan, memiliki, menanam, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika.

Selain itu, di temukan pula dugaan tindak pidana di bidang psikotropika dan kesehatan, yaitu menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat keras terbatas tanpa disertai resep dokter.

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 61,98 gram sabu-sabu, 154,2 gram tembakau sintetis, 5 butir ekstasi, 73 butir psikotropika dan 3.985 butir obat keras terbatas (OKT).

Atas perbuatannya, para tersangka tindak pidana narkotika di kenakan pasal-pasal Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), jo Pasal 114 ayat (1) dan (2), jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman penjara seumur hidup, pidana mati, atau denda maksimal Rp. 10 miliar.

Untuk pelaku Tindak pidana psikotropika di kenakan pasal 62 dan/atau Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp. 200 juta

Sementara itu untuk pelaku tindak pidana kesehatan (OKT) di kenakan pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan upaya nyata kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan zat adiktif lainnya. Selasa (6/5/2025).

Dengan di gagalkannya peredaran barang haram ini, di sebanyak 194.850 jiwa masyarakat Kabupaten Garut berhasil di selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari pengaruh zat berbahaya

Share :

Baca Juga

Rangkaian kegiatan Karnaval SCTV di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (10/12/2023).

Pemerintahan

Karnaval SCTV Garut : Momen Perpisahan Bupati Rudy Gunawan dan dr. Helmi Budiman
Asda III Bidang Administrasi Umum Setda Garut, Budi Gan Gan Gumilar, memberikan sambutan dalam acara Atraksi III KSR PMI Unit ITG, di Kampus ITG, Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (21/05/2023). (Foto : Anggana Mulia/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Pemkab Garut Apresiasi Kegiatan Atraksi III KSR PMI Unit ITG
Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka secara resmi Garut Creative Fair, di Halaman Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (18/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Anggana Mulia/ Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Buka Resmi Garut Creative Fair 2023
Bertempat di Jl. Raya Sawah Lega sekitar pukul 00.15 WIB, Polsek Wanaraja mengamankan 4 orang beserta 4 unit sspeda motor yang diduga hendak melakukan balap liar di Jl. Raya Sawah Lega. Sabtu (23/12/2023).

Pemerintahan

Hendak Melakukan Balap Liar Di Sawah Lega Keempat Pemuda Diamankan Polsek Wanaraja Polres Garut
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, menyampaikan ucapan penuh makna pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025. Dalam pesannya, Ihat menegaskan bahwa para guru adalah fondasi penting dalam membangun peradaban bangsa yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.

Pemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Garut Ihat Solihat dari PKB Sampaikan Ucapan Hari Guru Nasional 2025: “Guru Adalah Cahaya Peradaban”
Hujan yang mengguyur Wilayah Kabupaten Garut, tak menjadi penghalang bagi Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. bersama jajaran untuk tetap menjalankan kegiatan sosial Jumat Berkah. Dengan penuh semangat,langsung turun ke lapangan membagikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintahan

Hujan Tak Surutkan Kepedulian, Kapolsek Wanaraja AKP Abusono Bagikan Jumat Berkah
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan pengarahan dalam Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/2/2023). (Foto : Deni Seftiana & Muhamad Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Bupati Garut Serahkan 138 SK PNS bagi CPNS Angkatan 2021
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto

Pemerintahan

31 Desa di Garut Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Ini Penjelasan DPMD
error: Content is protected !!