Home / Pemerintahan

Selasa, 22 April 2025 - 17:08 WIB

Dewan Ihat Solihat Kutuk Aksi Bejat Dokter Kandungan yang Viral di Garut

Kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Garut, Ihat Solihat, yang mengutuk keras tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSF (33) terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan di Garut.

Kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Garut, Ihat Solihat, yang mengutuk keras tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSF (33) terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan di Garut.

PENA GARUT.COM– Kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Garut, Ihat Solihat, yang mengutuk keras tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSF (33) terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan di Garut.

Ihat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap profesi dokter yang seharusnya menjadi pelindung dan penolong pasien, bukan malah sebaliknya.

“Sebagai wakil rakyat, saya sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan pelaku. Ini bukan hanya pelecehan terhadap korban, tetapi juga merusak citra dunia medis secara keseluruhan. Saya mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan,” ujar Ihat saat diwawancarai media, Selasa(22/4/2025).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami perlakuan tidak pantas yang dilakukan oleh MSF, yang saat itu sedang menjalankan praktik medis.

Pihak kepolisian pun telah bergerak cepat. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta bukti, MSF kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Ihat mendesak agar sanksi terhadap pelaku tidak hanya berhenti pada ranah pidana, tetapi juga administratif.

“Jika terbukti bersalah, saya mendorong agar izin praktik yang bersangkutan dicabut. Jangan ada toleransi terhadap kejahatan seksual, apalagi dilakukan oleh tenaga medis,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat Garut. Banyak warga yang merasa prihatin dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Ihat juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengalami pelecehan dalam bentuk apapun, termasuk saat menerima layanan kesehatan.

Menurutnya, keberanian korban adalah langkah awal untuk memutus mata rantai kekerasan seksual.

“Ini momentum penting untuk membersihkan dunia medis dari oknum-oknum tak bermoral. Mari kita dukung proses hukum dan beri keadilan bagi korban,” tutup Ihat

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara Resepsi Puncak Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdatul Ulama (NU) Tingkat Kabupaten Garut, di SOR R.A.A. Adiwijaya, Ciateul, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (19/2/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Acara Puncak Peringatan Harlah Satu Abad NU
Pemerintah Kecamatan Wanaraja bekerja sama dengan tim gabungan berhasil mengembalikan kondisi jalan di kawasan Kp Tegalgede, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Garut, pascabanjir yang melanda pada Senin lalu. Proses evakuasi material dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pagi, yang mencakup pembersihan tanah dan sampah yang terbawa arus hingga menutup akses jalan.

Pemerintahan

Setelah diterjang Banjir yang membawa material tanah dan sampah, akses jalan di kawasan Kp Tegalgede, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, kini kembali normal. 
Ema Suranta, nasabah PNM Mekaar meraih penghargaan pada ajang Mata Lokal Award 2025 untuk sub-kategori Local Ace in Organic Waste Transformation. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, dalam gelaran Mata Lokal Fest 2025 yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Pemerintahan

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025.
Polres Garut melalui Pos Pengamanan (Pos Pam) Kadungora menunjukkan tindakan cepat dan sigap dalam memberikan bantuan kepada pemudik yang mengalami musibah di tengah perjalanan. 

Pemerintahan

Respon Cepat Polres Garut Bantu Pengawalan Jenazah Anak yang Meninggal Mendadak di Perjalanan
Pada saat penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 TA 2024 yang dilaksanakan di wilayah Kodim 0611/Garut, terjadi momen haru ketika rumah tidak layak huni milik Mak Anah (57) akhirnya diserahkan setelah direnovasi menjadi tempat tinggal yang layak huni. 

Pemerintahan

Kisah Inspiratif Mak Anah: Dari Rumah Tak Layak Huni Menjadi Rumah Idaman Berkat Program TMMD
Pelaksanaan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI yang digelar oleh BP2MI di Gedung Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (16/03/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan PMI di Kabupaten Garut
Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut menjadi saksi pelantikan Green Ambassador dalam Green Youth Movement tahun 2023, sebuah kegiatan yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Institut Hijau Indonesia (IHI). Acara ini berlangsung di Kantor Perhutani KPH Garut,Rabu (21/11/2023)

Pemerintahan

Perhutani KPH Garut Memfasilitasi Pelantikan Green Ambassador Tahun 2023
3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal secara simbolis dimusnahkan di Kabupaten Garut, dalam acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara dilaksanakan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/12/2023).

Pemerintahan

Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut
error: Content is protected !!