Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:55 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Sabu di Dua Kota, Tiga Pelaku Diringkus Termasuk Otak Utama

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (21/05/2025).

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan bawah ketiga pelaku yakni TF (42), GW (38), dan RE (42), ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar di Jln. Soekarno-Hatta, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dari tangan TF (42) dan GW (38), polisi menyita satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok bekas, handphone, serta bukti percakapan di aplikasi WhatsApp.

Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintahkan oleh pelaku utama, RE (42).

Penangkapan selanjutnya dilakukan di Jln. HMS Mintareja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Polisi menggerebek kediaman RE (42) dan menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengkonsumsi narkotika, seperti timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip, pipet kaca pyrex, dan sejumlah barang lainnya.

Dalam hasil interogasi, RE (42) mengakui bahwa sabu yang disita dari kedua rekannya merupakan miliknya.

Ia juga mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari seseorang bernama Abang (DPO) untuk diedarkan kembali.

“Dari aktivitasnya ini, RE (42) mengaku meraup keuntungan hingga Rp2,5 juta untuk setiap 5 gram sabu yang berhasil dijual, Ketiga pelaku juga mengakui mengkonsumsi sabu secara gratis sebagai bentuk imbalan.” Ujar Kasat Narkoba.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan asal-usul narkotika yang diperoleh dari pelaku.” pungkas Kasat Narkoba.

Share :

Baca Juga

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Lina Aviantrini, di kantornya, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (09/05/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Siap-siap! Dinas PUPR Garut Akan Bikin Masyarakat Makin Nyaman dengan Akses Jalan yang Baik
Pendapatan Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hal tersebut terlihat dari peningkatan pendapatan pada periode Januari hingga Februari 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.

Pemerintahan

Pendapatan PDAM Garut Awal 2026 Meningkat, Layanan Pengaduan Pelanggan Dinilai Semakin Baik
Bupati Garut, Rudy Gunawan, selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut (Foto : Dok. Diskominfo Kab. Garut)

Pemerintahan

Covid 19 di Garut Meningkat Lagi, Masyarakat Diminta Meningkatkan Kembali Prokes
Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, menjadi pusat perhatian nasional setelah Tim dari Korlantas Polri melakukan kunjungan dalam rangka penilaian program Kampung Tertib Lalu Lintas, Kamis (29/05/2025).

Pemerintahan

Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Wanajaya Garut Dinilai Tim Korlantas Polri
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan (PDAM Garut), Dr. H. Dadan Hidayatulloh, M.I.Pol., kembali menunjukkan kepedulian terhadap jajaran pegawainya. Setelah menjenguk Bapak Endang Syafaat, ia melanjutkan kunjungan ke Perum Cempaka untuk melihat kondisi Bapak Yusep, Kepala Seksi Administrasi dan Keuangan PDAM Cabang Tarogong Kidul, yang sedang menjalani perawatan di rumah.

Pemerintahan

PDAM Garut Tunjukkan Kepedulian, Dirut Turun Langsung Jenguk Pegawai
Bertempat di Klinik Wira Pratama Polres Garut, Sie Dokes Polres Garut menunjukkan kepedulian sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada anak yatim asuhan YPI Al Usman Sucinaraja. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan. Jumat (9/5/2025).

Pemerintahan

Polres Garut dan YPI Al Usman Kolaborasi Sosial, Ini Harapan Mereka
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, jajaran Polres Garut memberikan kejutan istimewa kepada Kodim 0611 Garut dengan membawa tumpeng sebagai bentuk ucapan selamat dan sinergitas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim 0611 Garut, pada Sabtu (5/10/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Berikan Kejutan ke Kodim 0611 Garut di HUT TNI ke-80
Harapan warga Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut untuk segera mekar menjadi dua desa semakin nyata. Tim verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (18/02), menandai langkah krusial dalam proses pemekaran yang telah lama diusulkan.

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindangratu Makin Dekat, Tim Verifikasi Jabar Lakukan Peninjauan
error: Content is protected !!