Home / Pemerintahan

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:19 WIB

Diskanak Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi Rabies terhadap Hewan Peliharaan Rutin Setahun Sekali

Kabid Keswan Diskanak Garut, drh. Agustina, ketika diwawancara oleh Tim Diskominfo Garut di Kantor Diskanak Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (06/06/2023

Kabid Keswan Diskanak Garut, drh. Agustina, ketika diwawancara oleh Tim Diskominfo Garut di Kantor Diskanak Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (06/06/2023

PENA GARUT-GARUT, Tarogong Kidul* – Dunia maya sempat dihebohkan dengan adanya kasus seorang balita di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia akibat digigit anjing rabies pada Senin (8/5/2023). Hal tersebut menjadi perbincangan akibat viral di media sosial.

Atas hal tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, hingga monyet untuk senantiasa melakukan vaksinasi rabies setiap satu tahun sekali. Masyarakat, terutama pemilik HPR (Hewan Penular Rabies), diharapkan me-_manage_ hewan peliharaannya dengan baik, seperti memberi makan, mengkandangkan, tidak membiarkan hewan peliharaannya mencari makan sendiri, sehingga akan menganggu orang lain.

“Terus melakukan vaksinasi rabies rutin setiap tahun ke Puskeswan terdekat,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan), drh. Agustina, di kantor Diskanak Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (06/06/2023).

Agustina menjelaskan, jika kondisi rabies di Kabupaten Garut masih terkendali, karena adanya alokasi kegiatan pengendalian rabies melalui vaksinasi rabies yang rutin hingga sosialisasi terkait bahaya rabies yang dilakukan oleh pihaknya bersama stakeholder lainnya.

Adapun apabila ada masyarakat yang melaporkan adanya kasus gigitan dari HPR, imbuh drh. Agustina, pihaknya bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah maupun petugas medik veteriner maupun paramedik veteriner akan langsung terjung ke lapangan untuk melakukan observasi terhadap HPR yang mengggit warga tadi. Meski begitu, ia menegaskan hingga saat ini tidak ada hewan yang positif terkena penyakit rabies.

“Kalau untuk kasus gigitan HPR ada, tapi sebagian besar itu karena HPR terprovokasi, seperti mungkin kalau anak kecil kan suka dimainin, atau pas waktu dia si HPR tersebut lagi menyusui kan kondisinya lagi sensi, itu merasa terganggu, lalu si HPR tersebut itu menggigit, atau terinjak,” imbuhnya.

Ia menerangkan penyakit rabies adalah penyakit anjing menular yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia maupun hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies ditularkan melalui saliva atau air liur dengan mengigit atau mengenai luka terbuka. Adapun untuk rabies ini, lanjut drh. Agustina, terbagi ke dalam dua jenis yakni rabies ganas dan tenang.

“Untuk rabies ganas, hewan menjadi galak, menggigit apa saja dan tidak menurut perintah pemilik, kemudian muncul air liur berlebihan dan menunjukkan gejala klinis kejang, lumpuh dan berakibat kematian. Kalau untuk HPR tenang biasanya hewan bersembunyi di tempat gelap disertai kejang kejang,lumpuh dan berakhir kematian,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau jika ada masyarakat yang tergigit HPR untuk segera melakukan tindakan pertama yaitu membasuh luka gigitan menggunakan air mengalir selama 15 menit dan diberi deterjen ataupun disinfektan untuk membunuh kuman rabies tersebut.

“Terus jangan lupa langsung lapor ke Puskesmas terdekat atau Puskesmas yang sebagai rabies center, di sana puskesmas akan melakukan tindakan tatalaksana kasus gigitan HPR,” ungkap drh. Agustina.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memvaksin HPR-nya, karena vaksin yang disediakan oleh Diskanak Garut tidak berbayar atau gratis.

“(Penyuntikan vaksin) diulang setiap tahun sekali, dibooster. Itu bisa dilakukan di puskeswan-puskeswan. Kita di Puskeswan juga gratis untuk vaksinasi rabies, kalau ada _event_ seperti _rabies day_ atau di pelayanan kesehatan kita suka ada di Pendopo kita lakukan dengan cuma-cuma,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Komitmen kuat Polres Garut dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) kembali terlihat dalam operasi yang digelar Satuan Samapta (Sat Samapta) pada Minggu, 20 April 2025. Razia kali ini menyasar wilayah Kecamatan Karangpawitan, tepatnya di Desa Sindanggalih.

Pemerintahan

Miras Ilegal Terendus! Polisi Tangkap Pria 45 Tahun dengan 8 Jerigen Tuak
Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kp. Tabrik, Rt. 04/01, Ds. Linggamukti, Kec. Sucinaraja, Kab. Garut.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pencurian R2
Pelaksanaan Talkshow FOKUS Volume 7 bersama PDNA Garut di Radio Intan Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/04/2023). (Foto : Bagus Syah Putra dan M. Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

PDNA Garut dan Radio Intan Bahas Isu Kesehatan Mental Ibu Hamil di Talkshow FOKUS Vol. 7
Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau secara langsung Posyandu Prima Melati II yang bertempat di RW 14, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (1/3/2023). (Foto : Deni Seftiana & M. Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Pemkab Garut Berencana Menganggarkan Pembentukan Posyandu Prima di 10 Kelurahan di Kecamatan Garut Kota
Ucapan HUT RI ke-80 Republik Indonesia

Pemerintahan

Ucapan HUT RI Ke-80 Republik Indonesia
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara Resepsi Puncak Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdatul Ulama (NU) Tingkat Kabupaten Garut, di SOR R.A.A. Adiwijaya, Ciateul, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (19/2/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Acara Puncak Peringatan Harlah Satu Abad NU
Seluruh pejabat dan jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut meneguhkan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Selasa(21/10/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Teken Komitmen Nasional, Dirjenpas: “Ini Bukan Seremoni, Tapi Tanggung Jawab Nyata!”
Polsek Cikelet Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Polsek Cikelet Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak
error: Content is protected !!