Home / Pemerintahan

Kamis, 17 April 2025 - 16:52 WIB

Garut Heboh! Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Klinik dan Rumah, Ini Faktanya

Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap pasiennya. Aksi bejat tersebut dilakukan di klinik hingga kediaman korban, yang membuat kasus ini viral di media sosial.

Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap pasiennya. Aksi bejat tersebut dilakukan di klinik hingga kediaman korban, yang membuat kasus ini viral di media sosial.

PENA GARUT.COM– Seorang dokter kandungan berinisial MSF (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap pasiennya. Aksi bejat tersebut dilakukan di klinik hingga kediaman korban, yang membuat kasus ini viral di media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025), Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa MSF mengaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada pasiennya sebanyak empat kali.

“Pelaku mengakui baru melakukan aksinya empat kali, namun penyelidikan terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain,” ungkap Kapolres Fajar.

Kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial AED (24) melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya. AED bukanlah korban yang muncul dalam video viral, melainkan korban lain yang mengaku mengalami pelecehan saat menerima layanan kesehatan dari pelaku.

Awalnya, korban datang berkonsultasi ke klinik tempat MSF praktik. Beberapa hari setelah konsultasi, pelaku menghubungi korban dan menawarkan pemeriksaan lanjutan di rumah korban.

“Pelaku datang dan melakukan pemeriksaan seperti menyuntik dan tindakan lainnya. Namun, pembayaran justru diminta dilakukan di rumah pelaku,” ujar Kapolres Fajar.

Usai pemeriksaan, pelaku yang menumpang ojek online lantas meminta korban untuk mengantarkannya pulang dengan alasan searah. Setibanya di rumah pelaku, korban diminta masuk untuk membayar biaya perawatan sebesar Rp6 juta.

Namun di dalam rumah tersebut, tindakan tak pantas terjadi. Pelaku mencium leher korban dan melakukan pelecehan lainnya. Merasa dilecehkan, korban langsung menolak dan mengancam akan melapor ke polisi.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, AED akhirnya melaporkan MSF ke Polres Garut. Polisi pun bergerak cepat dan menetapkan status MSF sebagai tersangka.

“Kami juga mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban untuk segera melapor ke Polres Garut. Identitas korban akan kami rahasiakan dan kami pastikan perlindungan maksimal,” tegas Kapolres.

Sebagai bagian dari respons cepat, Polres Garut membuka kanal aduan khusus lewat WhatsApp di nomor 081113404040 guna memfasilitasi pelaporan dari masyarakat yang mungkin mengalami hal serupa.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang memanfaatkan profesi untuk tindakan kriminal. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor jika mengalami pelecehan, terutama di ranah layanan kesehatan.

Share :

Baca Juga

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha Saat Memberikan Keterangan Kepada Sejumlah Media.

Pemerintahan

Kapolres Garut Tegaskan Tidak Ada Toleransi Aksi Premanisme dan Geng Motor
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar Dialog Strategis Membangun Kondusifitas Umat Beragama dengan tema “Peran Generasi Muda dan Masyarakat dalam Mewujudkan Kehidupan Umat Beragama yang Kondusif di Kabupaten Garut” yang berlangsung di Aula Kemenag Garut, Selasa (26/08/2025).

Pemerintahan

Membangun Garut Damai, FKUB Dorong Moderasi Beragama di Kalangan Pemuda
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polsek Banjarwangi menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan untuk masyarakat umum, TNI-POLRI, serta perangkat desa Kadongdong yang bertempat di Mapolsek Banjarwangi. Kamis (03/06/2025).

Pemerintahan

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banjarwangi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Penampakan Pantai Sayangheulang yang berlokasi di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Minggu (23/04/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sayangheulang Naik 20% dibanding Libur Lebaran Tahun Lalu
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Garut bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) serta peneguran ringan dan himbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), Senin (14/07/2025) pagi.

Pemerintahan

Polres Garut Gelar Edukasi dan Peneguran Ringan pada Operasi Patuh Lodaya 2025
Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau persiapan Pilkades Serentak Tahun 2023 di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut, Minggu (14/05/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Cek Kesiapan di 7 Kecamatan, Bupati Garut Nyatakan 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2023
Semangat kemandirian terus tumbuh di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut. Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 Akselerasi Program Kementerian Hukum dan HAM bidang Pemasyarakatan, Lapas Garut kembali menunjukkan komitmennya terhadap ketahanan pangan nasional melalui kegiatan penebaran 26.000 benih ikan lele di 13 kolam sistem bioflok, Senin (13/10/2025).

Pemerintahan

Lapas Garut Tebar 26 Ribu Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan Nasional
Dalam upaya mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, di area Gazebo Lapas Garut.

Pemerintahan

Sinergi Kemenkumham dan Kemenkes: Lapas Garut Lakukan Skrining TBC Massal
error: Content is protected !!