Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:31 WIB

Kejari Garut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

PENA GARUT-Garut Kota- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 78 perkara dari bulan Februari – Juli Tahun 2023, terdiri dari narkotika dan psikotropika sebanyak 32 perkara di antaranya berupa sabu sabu-sabu sebanyak 48 paket kecil, ganja kering 12 paket kecil, tembakau sintetis 15 paket, dan 12 jenis obat keras, dimana total keseluruhan obat sebanyak 54.318 tablet.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemusnahan minuman keras mengandung alkohol sebanyak 3 perkara dengan total keseluruhan 7.429 botol yang dimusnahkan. Barang bukti tindak pidana lainnya yang dilakukan pemusnahan di antaranya yaitu berupa senjata tajam dan uang palsu senilai 2 miliar rupiah.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pelaksanaan putusan pengadilan kali ini terdapat satu hal istimewa yaitu karena adanya pemusnahan barang bukti. Ia mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah barang bukti yang berhubungan dengan keamanan ketertiban.

“Dan juga hal yang berhubungan dengan Perda (Nomor 2 Tahun 2008) tentang anti kemaksiatan (Anti Perbuatan Maksiat), yaitu minuman-minuman keras beralkohol di Kabupaten Garut oleh Perda itu dilarang dan tidak boleh beredar di Kabupaten Garut,” ucap Bupati Garut dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut didukung oleh TNI Polri yang telah berhasil melakukan tindakan penegakkan hukum yaitu penggerebekan sehingga menghasilkan barang bukti, salah satunya yaitu miras.

“Juga kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran kejaksaan negeri sebagai penuntut umum yang telah membantu menyelesaikan masalah hukum dan mengajukannya ke pengadilan,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Halila Rama Purnama, mengatakan, dengan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergitas Kejari Garut dengan Pemerintah Kabupaten Garut yang sungguh luar biasa, salah satunya yaitu yang berhubungan dengan perkara miras.

“Ada ribuan botol yang hari ini akan kita musnahkan, kemudian juga hari ini alhamdulilah diwakili juga dihadiri juga oleh perwakilan dari Bank Indonesia, ada sekian miliar uang palsu yang ternyata juga beredar di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Kajari Garut mengingatkan, hal ini harus diwaspadai secara bersama-sama, apalagi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini juga terkait dengan tindak pidana senjata tajam, peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang beredar di Kabupaten Garut.

“Oleh karena itu pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu cara sosialisasi kita untuk kita bisa bersama-sama meminimalisir terjadinya tindak pidana-tindak pidana yang hari ini barang buktinya kita musnahkan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Anggota Fraksi PKS Dapil 1 DPRD Kabupaten Garut, H Dede Salahudin, melanjutkan komitmennya terhadap masyarakat dengan menggelar sesi reses terakhir untuk masa sidang 3 tahun 2023 di Kampung Bebedahan, Desa SindangPalay Kecamatan Karangpawitan 

Pemerintahan

Reses Terakhir Dede Salahudin: Fokus Pembenahan Sarana Ibadah, Honorer Ustadzah, dan Pasilitas sarana Olahraga 
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polsek Banjarwangi menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis yang ditujukan untuk masyarakat umum, TNI-POLRI, serta perangkat desa Kadongdong yang bertempat di Mapolsek Banjarwangi. Kamis (03/06/2025).

Pemerintahan

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banjarwangi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto

Pemerintahan

31 Desa di Garut Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Ini Penjelasan DPMD
Diskominfo Garut menerima kunjungan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta beserta jajarannya. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan di Gedung _Public Information Center_ (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (20/01/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Rahmatillah Ramadhani/ Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Diskominfo Garut Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta
Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.55 WIB.

Pemerintahan

Tak Sempat Kabur! Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Depan Alfamart Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka secara resmi Garut Creative Fair, di Halaman Alun-alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (18/2/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Anggana Mulia/ Moch Ahdiansyah/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Buka Resmi Garut Creative Fair 2023
Suasana kondusif mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Garut Menggugat di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Selasa (2/9/2025). Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Garut turun ke jalan bersama masyarakat menyuarakan aspirasi tanpa ada tindakan anarkis.

Pemerintahan

Aksi Damai di Garut, Bupati Hingga Kapolres Duduk Bersila Bersama Mahasiswa
Aula Lapas Kelas IIA Garut menjadi saksi kegiatan Case Conference II sekaligus penutupan praktikum mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Polteksos) Bandung Program Studi Rehabilitasi Sosial. Acara ini menandai berakhirnya masa praktik mahasiswa yang telah melaksanakan pembelajaran lapangan di Lapas Garut.Sabtu(27/09/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Gelar Case Conference II dan Penutupan Praktikum Mahasiswa Polteksos Bandung
error: Content is protected !!