Home / Pemerintahan

Rabu, 12 Juli 2023 - 15:31 WIB

Kejari Garut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

PENA GARUT-Garut Kota- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang Sudah Memilki Kekuatan Hukum Tetap, di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (12/7/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 78 perkara dari bulan Februari – Juli Tahun 2023, terdiri dari narkotika dan psikotropika sebanyak 32 perkara di antaranya berupa sabu sabu-sabu sebanyak 48 paket kecil, ganja kering 12 paket kecil, tembakau sintetis 15 paket, dan 12 jenis obat keras, dimana total keseluruhan obat sebanyak 54.318 tablet.

Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemusnahan minuman keras mengandung alkohol sebanyak 3 perkara dengan total keseluruhan 7.429 botol yang dimusnahkan. Barang bukti tindak pidana lainnya yang dilakukan pemusnahan di antaranya yaitu berupa senjata tajam dan uang palsu senilai 2 miliar rupiah.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, pelaksanaan putusan pengadilan kali ini terdapat satu hal istimewa yaitu karena adanya pemusnahan barang bukti. Ia mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah barang bukti yang berhubungan dengan keamanan ketertiban.

“Dan juga hal yang berhubungan dengan Perda (Nomor 2 Tahun 2008) tentang anti kemaksiatan (Anti Perbuatan Maksiat), yaitu minuman-minuman keras beralkohol di Kabupaten Garut oleh Perda itu dilarang dan tidak boleh beredar di Kabupaten Garut,” ucap Bupati Garut dalam sambutannya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut didukung oleh TNI Polri yang telah berhasil melakukan tindakan penegakkan hukum yaitu penggerebekan sehingga menghasilkan barang bukti, salah satunya yaitu miras.

“Juga kami mengucapkan terimakasih kepada ibu Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran kejaksaan negeri sebagai penuntut umum yang telah membantu menyelesaikan masalah hukum dan mengajukannya ke pengadilan,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Halila Rama Purnama, mengatakan, dengan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergitas Kejari Garut dengan Pemerintah Kabupaten Garut yang sungguh luar biasa, salah satunya yaitu yang berhubungan dengan perkara miras.

“Ada ribuan botol yang hari ini akan kita musnahkan, kemudian juga hari ini alhamdulilah diwakili juga dihadiri juga oleh perwakilan dari Bank Indonesia, ada sekian miliar uang palsu yang ternyata juga beredar di Kabupaten Garut,” ucapnya.

Kajari Garut mengingatkan, hal ini harus diwaspadai secara bersama-sama, apalagi pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan pada hari ini juga terkait dengan tindak pidana senjata tajam, peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang beredar di Kabupaten Garut.

“Oleh karena itu pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu cara sosialisasi kita untuk kita bisa bersama-sama meminimalisir terjadinya tindak pidana-tindak pidana yang hari ini barang buktinya kita musnahkan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Sat Lantas Polres Garut menggelar kegiatan “Sat Lantas Menyapa”, sebuah program inovatif yang menghadirkan polisi lalu lintas lebih dekat dengan masyarakat melalui dialog santai dan edukatif. Senin (21/07/2025).

Pemerintahan

Sat Lantas Menyapa: Ngobrol Santai Bareng Warga, Edukasi Lalu Lintas di Tengah Operasi Patuh Lodaya 2025
Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut dalam rangka Operasi Ketupat 2025. Sabtu (29/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Premanisme yang masih bekerliaran
Suasana haru pilu menyambut kedatangan siswa-siswi _studytour_ SMPN 3 Garut yang berlangsung di area SMPN 3 Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023). (Foto: Sofyan Fauzi/ Yogi Budiman/ Nindi Nurdiyanti/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Haru Pilu Warnai Kedatangan Siswa Studytour SMPN 3 Garut
PENA GARUT-.PERHUTANI (03/03/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut kembali perpanjang Perjanjian Kerjasana (PKS) bersama Mitra PT Abirama Anugerah Abadi terkait Wisata Alam Lamping Cirorek yang berletak di kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutsn (RPH) Karangpawitan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hitan (BKPH) Cibatu yang bertempat di Kantor , Perhutani KPH Garut, Jumat (03/03),

Pemerintahan

Perhutani Besama PT Abirama Anugerah Abadi Teken Perpanjangan PKS Wisata Lamping Cirorek 
Berkaitan dengan peringatan tersebut, Museum R.A.A Adiwidjaja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbub) Kabupaten Garut menyelenggarakan Lomba Cerdas-Cermat Tingkat SD/MI dan SMP/MTs bertajuk "Murid Nomor Wahid" yang akan berlangsung pada tanggal 23-25 Mei 2023 di Gedung Bale Paminton Intan Dewata, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

UPT Museum R.A.A Adiwidjaja Gelar Lomba Cerdas Cermat
Setelah dilakukan pencarian intensif, akhirnya jasad korban kecelakaan laut yang tenggelam di Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, ditemukan pada Kamis, 03 April 2025, sekitar pukul 12:45 WIB. 

Pemerintahan

Sat Polairud Temukan Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak 
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Endang Saepudin, melaksanakan reses masa sidang I tahun 2025 di Kampung Tegal Gede, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja. Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Pemerintahan

Warga Sindangratu Curhat ke Anggota DPRD Kabupaten Garut Endang Saepudin, Inilah Respons Mengejutkan Dewan Demokrat!
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/12/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024
error: Content is protected !!