PENA GARUT.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, menegaskan komitmen jajarannya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, profesional, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.
Penegasan tersebut disampaikan Rusdedy saat memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di pelataran Masjid Al Hidayah Lapas Kelas IIA Garut, Selasa (01/09/2026).
Dalam arahannya, Rusdedy memastikan seluruh layanan yang menjadi hak warga binaan diberikan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya tambahan. Layanan tersebut mencakup pengurusan hak integrasi, pelayanan kesehatan, program pembinaan, pemindahan kamar, hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
Ia juga mengingatkan warga binaan agar tidak memberikan uang, barang, hadiah, maupun bentuk imbalan apa pun kepada petugas dalam proses mendapatkan pelayanan.
“Seluruh pelayanan yang menjadi hak warga binaan diberikan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya. Jangan memberikan uang, barang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas,” tegas Rusdedy.
Rusdedy juga mendorong seluruh warga binaan untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pelayanan.
Menurutnya, pengaduan dapat disampaikan langsung kepada Kepala Lapas, pejabat struktural, petugas yang berwenang, maupun melalui sarana pengaduan yang telah tersedia.
“Apabila ada dugaan pungli, gratifikasi, atau pelayanan yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan. Keterbukaan dan keberanian untuk menyampaikan laporan menjadi bagian penting dalam pengawasan bersama,” ujarnya.
Selain menekankan pentingnya pelayanan bebas pungli, Kalapas Garut juga mengajak warga binaan untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan sebaik-baiknya. Berbagai kegiatan positif diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat.
Program pembinaan yang tersedia meliputi kegiatan keagamaan, olahraga, pelatihan keterampilan, hingga kegiatan kerja produktif. Sejumlah program kemandirian seperti pembuatan roti, pengolahan kopi, dan kerajinan sabut kelapa menjadi bagian dari upaya memberikan keterampilan kepada warga binaan.
Rusdedy berharap keterampilan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan selama menjalani pembinaan, tetapi juga dapat membuka peluang usaha dan membantu warga binaan menjadi lebih mandiri setelah menyelesaikan masa pidananya
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas yang telah disediakan oleh Lapas. Berbagai layanan, mulai dari makanan, pemeriksaan kesehatan, ambulans, hingga pendampingan bagi warga binaan yang menjalani perawatan di rumah sakit, merupakan hak yang diberikan sesuai aturan tanpa adanya pungutan tambahan.
Kegiatan pengarahan berlangsung secara terbuka dan komunikatif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan dan pelaksanaan program pembinaan di lingkungan Lapas Garut.
Keterbukaan tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun hubungan yang lebih baik antara petugas dan warga binaan dengan mengedepankan kepercayaan serta transparansi.
Melalui pengarahan ini, Lapas Kelas IIA Garut kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, produktif, dan berintegritas.
Komitmen bersama antara jajaran petugas dan warga binaan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mewujudkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar maupun gratifikasi.















