PENA GARUT.COM– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengamanan serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Penandatanganan PKS ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Kantor Imigrasi Non TPI Garut, sekaligus dirangkaikan dengan peresmian kantor tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat sinergi lintas sektor guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan responsif terhadap berbagai potensi risiko.
Adapun kerja sama melibatkan Polres Garut, Kodim 0611/Garut, dan BNNK Garut sebagai unsur APH. Sementara dari perangkat daerah Kabupaten Garut, PKS dijalin bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait penerapan konsep ECO Office, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam penanggulangan kebakaran, BPBD Kabupaten Garut untuk kesiapsiagaan tanggap bencana, serta Satpol PP Garut dalam mendukung pengamanan melalui apel dan razia blok hunian.
Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.
“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen kami dalam memperkuat pengamanan Lapas Garut. Sinergi dengan APH dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting untuk menciptakan lapas yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Rusdedy.
Menurutnya, penguatan kerja sama lintas sektor sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan tugas pemasyarakatan tidak bisa dilepaskan dari dukungan berbagai pihak.
“Lapas tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dengan APH dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam penguatan pengamanan, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta mitigasi bencana. Ini adalah bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas,” tegas Asep Kurnia.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali. Ia mengapresiasi langkah proaktif Lapas Garut yang dinilai mampu menjadi contoh bagi unit pemasyarakatan lainnya.
“Kerja sama ini menjadi contoh nyata pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas di Jawa Barat. Sinergi lintas instansi sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan optimalisasi tugas pemasyarakatan,” ungkap Kusnali.
Usai penandatanganan PKS dan peresmian Kantor Imigrasi Non TPI Garut, Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia melanjutkan agenda dengan meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Garut. Dalam kunjungan tersebut, ia melihat langsung program pembinaan kemandirian warga binaan, termasuk peternakan ayam petelur dan ayam pedaging.
Kunjungan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya Lapas Garut dalam mendorong warga binaan agar lebih produktif dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah menjalani masa pidana.
Dengan terjalinnya kerja sama lintas sektor ini, Lapas Garut optimistis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tanggap terhadap bencana, ramah lingkungan, serta selaras dengan visi besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berintegritas.















