Home / Pemerintahan

Senin, 3 November 2025 - 16:21 WIB

Lapas Garut Tegas: Main Narkoba? Siap-Siap Hukuman Tambahan Bertahun-Tahun!

Komitmen tanpa kompromi kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dalam perang melawan narkoba. Melalui pengawasan ketat dan deteksi dini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas, yang melibatkan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Senin(03/11/2025)

Komitmen tanpa kompromi kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dalam perang melawan narkoba. Melalui pengawasan ketat dan deteksi dini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas, yang melibatkan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Senin(03/11/2025)

PENA GARUT.COM-Komitmen tanpa kompromi kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dalam perang melawan narkoba. Melalui pengawasan ketat dan deteksi dini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas, yang melibatkan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Senin(03/11/2025)

Setelah menjalani proses hukum selama tiga bulan, keenam WBP tersebut dijatuhi vonis berat antara 8 hingga 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Garut, lengkap dengan denda Rp1,5 miliar dan subsider satu tahun kurungan.

Keenam pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Narkotika, dan kini kehilangan seluruh hak pembinaan seperti remisi, asimilasi, maupun integrasi sosial.

Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menegaskan bahwa vonis ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan.

“Siapa pun yang berani mempermainkan hukum, kami tindak tegas. Tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi. Semua kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses hingga tuntas,” tegasnya.

Daftar WBP yang Dijatuhi Hukuman:

K.N. – 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar (putusan 28 Mei 2025)

B.J.A.P. – 8 tahun 6 bulan, denda Rp1,5 miliar (putusan 17 September 2025)

M.F.N. – 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 15 Oktober 2025)

F.A. – 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 15 Oktober 2025)

R.S. – 10 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 20 Oktober 2025)

W.H.P. – 13 tahun, denda Rp1,5 miliar (putusan 20 Oktober 2025)

Rusdedy mengungkapkan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil kerja keras tim pengamanan dan sinergi kuat dengan aparat penegak hukum.

“Lapas Garut terus memperkuat deteksi dini dan sistem pengawasan berbasis teknologi. Kami juga mengoptimalkan kemampuan intelijen agar tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, sikap tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Garut dalam mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang berintegritas dan transparan.

Bukan kali ini saja Lapas Garut mengambil tindakan keras terhadap pelanggaran narkoba. Tahun 2024 lalu, delapan kasus serupa juga berhasil diungkap dan diserahkan ke aparat penegak hukum hingga para pelaku dijatuhi hukuman tambahan.

Langkah kami konsisten: setiap pelanggaran kami bongkar, setiap pelaku kami serahkan ke pengadilan. Tidak ada yang kebal hukum di Lapas Garut,” tegas Rusdedy.

Atas konsistensi dan integritasnya, BNNP Jawa Barat menganugerahkan Piagam Penghargaan Lapas BERSINAR kepada Lapas Garut. Penghargaan tersebut diberikan karena dinilai berhasil melaksanakan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) secara berkelanjutan.

Rusdedy menambahkan, pembinaan di Lapas Garut kini berfokus pada peningkatan moral, disiplin, dan tanggung jawab hukum bagi para narapidana.

“Kami ingin warga binaan tumbuh dengan kesadaran hukum dan semangat perubahan. Tapi jika masih ada yang nekat main narkoba, jawabannya hanya satu: hukum yang lebih berat,” tegasnya menutup pernyataan.

Dengan deretan vonis berat dan pengawasan yang semakin ketat, Lapas Kelas IIA Garut menegaskan diri sebagai garda depan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Zero Tolerance — Siapa Bermain Narkoba, Siap Menanggung Hukuman Berat.”

 

Share :

Baca Juga

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring kesiapan jalur dan lokasi Wisata Alam Darajat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Senin (8/4/2024).

Pemerintahan

Penjabat Bupati Garut Cek Jalur dan Lokasi Wisata di Kecamatan Pasirwangi
Musibah kebakaran melanda Kampung Pedes, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (24/2/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ini menghanguskan dua rumah milik warga akibat dugaan korsleting listrik.

Pemerintahan

Kebakaran Hebat di Jayawaras, Dua Rumah Ludes Dilalap Api
Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif dan mandiri dalam bidang usaha. Melalui program Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Tahun 2025, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa pemuda harus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di masa depan.

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut Putri Karlina Dorong Pemuda Garut Jadi Wirausaha Inovatif
Seorang pria lansia ditemukan meninggal dunia di dalam kendaraan bus Primajasa yang tengah dalam perjalanan dari Bekasi menuju Tasikmalaya pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. 

Pemerintahan

Seorang Lansia Asal Tasikmalaya Meninggal di Bus Primajasa, Polsek Limbangan Evakuasi dan Selidiki Penyebabnya 
Menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan dengan menggelar Apel Siaga Nataru. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Garut, Rabu (24/12/2025), dan diikuti seluruh pegawai pemasyarakatan se-Garut Raya.

Pemerintahan

Raih Predikat Lapas BERSINAR, Lapas Garut Mantapkan Kesiapsiagaan Nataru
Abdusy Syakur Amin menghadiri langsung Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Intan Tahun Buku 2025 yang digelar di Jalan Raya Bayongbong, Kecamatan Cilawu, Senin (4/5/2026).

Pemerintahan

Bupati Garut Dorong Ekspansi Besar PDAM Demi Pelayanan Maksimal!
Kebun bambu yang berada di dekat SD Sukamenak dilaporkan terbakar hebat, menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitarnya.. 

Pemerintahan

Akibat Cuaca Panas lahan Kebun Bambu Milik Salah Satu warga Sukamenak Kebakaran 
Ribuan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Intan Garut mengalami gangguan distribusi air akibat kebocoran pipa utama di Jl. A. Yani. Kebocoran ini terdeteksi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, menyebabkan aliran air terganggu di beberapa wilayah.

Pemerintahan

Gangguan Distribusi Air di Garut Akibat Kebocoran Pipa Utama
error: Content is protected !!