PENA GARUT.COM– Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meresmikan Gedung Pelayanan Rawat Inap Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD dr. Slamet Garut.
Peresmian yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan modern.
Dalam sambutannya, Barnas menegaskan bahwa pembangunan gedung ini bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam peningkatan layanan kesehatan.
“Sarana prasarana ini harus dijaga dengan baik. Jika ada yang rusak, segera diperbaiki agar pelayanan tetap optimal,” ujar Barnas.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di RSUD dr. Slamet. Dengan adanya SOP yang jelas, pasien dan keluarga dapat merasakan layanan yang lebih nyaman serta proses perawatan berjalan lebih tertata.
“Setiap layanan harus memiliki SOP yang diterapkan dengan baik, sehingga pasien dan keluarga bisa mendapatkan informasi serta perawatan yang sesuai standar,” tambahnya.
Barnas berharap masyarakat Garut semakin bangga dengan fasilitas rumah sakit yang kini semakin modern dan dapat bersaing dengan rumah sakit di kota-kota besar lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengelolaan sumber daya kesehatan. Pembangunan gedung rawat inap ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memperbaiki sistem rujukan, baik dari fasilitas kesehatan primer maupun internal Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dengan begitu, kami harapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam penanganan kasus gawat darurat,” kata dr. Leli.
Direktur UOBK RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Rawat Inap ini dilakukan secara bertahap sejak 2020 hingga 2024 dengan pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, APBD tahun 2021, serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Slamet Garut untuk periode 2022–2024.
Lantai Dasar: Lobi utama, ruang tunggu, musala, dan toilet umum.
Lantai Satu: Ruang rawat inap Presidential Suite (1 ruangan), VVIP (2 ruangan), VIP (12 ruangan), serta musala dan toilet umum.
Lantai Dua: Ruang rawat inap intensif (ICU) dengan 14 tempat tidur dan ruang rawat inap berstandar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebanyak 32 tempat tidur.
Lantai Tiga: Ruang rawat inap berstandar KRIS dengan kapasitas 78 tempat tidur.
Dengan fasilitas baru ini, RSUD dr. Slamet diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat Garut, sehingga tidak perlu lagi merujuk pasien ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.(San)















