PENA GARUT.COM— Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut kembali terbongkar. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (34), warga Kecamatan Leles, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore, 2 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 7,52 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti sabu dan sejumlah perlengkapan untuk transaksi narkoba, seperti timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan, serta handphone yang digunakan untuk komunikasi,” ujar AKP Usep Sudirman kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Menurut Usep, dari hasil interogasi sementara, tersangka MR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MR.XXX di kawasan Jalan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul. Barang tersebut rencananya akan dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.
“Dugaan kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu di Garut. Kami saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, MR kini dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup tergantung hasil pembuktian.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak warga untuk tidak segan melapor. Peredaran narkoba harus kita lawan bersama demi masa depan Garut yang lebih bersih dan aman,” tegas Usep.
Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika yang merusak generasi muda.(San)















