Home / Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 - 20:37 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

PENA GARUT-.PERHUTANI (03/03/2023) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut kembali perpanjang Perjanjian Kerjasana (PKS) bersama Mitra PT Abirama Anugerah Abadi terkait Wisata Alam Lamping Cirorek yang berletak di kawasan Hutan Resort Pemangkuan Hutsn (RPH) Karangpawitan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hitan (BKPH) Cibatu yang bertempat di Kantor , Perhutani KPH Garut, Jumat (03/03),

Pemerintahan

Perhutani Besama PT Abirama Anugerah Abadi Teken Perpanjangan PKS Wisata Lamping Cirorek 
Anggota DPR fraksi PKS Ir H Dede Salahudin melakukan poto bersama dengan masyarakat kampung Cibadak

Pemerintahan

Ir H Dede Salahudin Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kampung Cibadak untuk Madrasah dan Masjid
Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Garut menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 di sejumlah titik padat kendaraan, Jumat (18/7/2025). Beberapa lokasi strategis seperti Simpang Lima, Bunderan Tarogong, Perempatan Maktal, dan Bunderan Suci menjadi sasaran utama pengamanan.

Pemerintahan

Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Garut Gencar Tertibkan Lalu Lintas di Titik Rawan
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi saat ditemui Media www.Penagarut.com di Kantor Satpol PP Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (11/4/2023). Poto Ihsan 

Pemerintahan

183 Personil Satpol PP Kabupaten Garut Siap Pengamanan Lebaran
BUMD Air Minum Tirta Intan Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memfokuskan pada pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. 

Pemerintahan

Kerjasama Program Donasi JKN CSR BUMD Air Minum Tirta Intan Garut: Dukungan Nyata untuk Masyarakat Tidak Mampu
Pendapatan Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hal tersebut terlihat dari peningkatan pendapatan pada periode Januari hingga Februari 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.

Pemerintahan

Pendapatan PDAM Garut Awal 2026 Meningkat, Layanan Pengaduan Pelanggan Dinilai Semakin Baik
Warga Kampung Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat di aliran Sungai Cibeurem pada Sabtu pagi, 26 April 2025.

Pemerintahan

Penemuan Mayat di Sungai Cibeurem Gegerkan Warga Pangatikan Garut
Pelaksanaan Sosialisasi dan Evaluasi Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Tirta Kencana Hotel, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (31/3/2023). (Foto : Bagus Syah Putra & Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

KPU Garut Sosialisasikan Penambahan Dapil pada Pemilu 2024
error: Content is protected !!