Home / Pemerintahan

Rabu, 8 April 2026 - 20:37 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial I (34) warga Kecamatan Banyuresmi yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang kesehatan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 24 butir obat yang diduga jenis Tramadol, uang tunai sebesar Rp164 ribu, satu unit handphone, tas selendang, serta bukti percakapan transaksi melalui aplikasi pesan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berperan sebagai perantara dalam penjualan obat keras tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu setiap transaksi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok obat tersebut, termasuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi sumber peredaran.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” Ujar AKP Usep Sudirman kepada awak media. Rabu (8/4/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

_Opening Ceremony_ Porkab Garut Tahun 2024 dibuka resmi Pj. Bupati Garut, di SOR Merdeka Kerkhof, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu malam (21/07/2024).

Pemerintahan

Barnas Adjidin Buka Resmi PORKAB Garut 2024 _Diikuti 5496 Atlet, 26 Cabor, dan 245 Nomor Pertandingan_
Bupati Garut, Rudy Gunawan saat diwawancarai oleh awak media usai pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/3/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Tekankan Masyarakat Untuk Beli Gas 3kg di Pangkalan
Institut Kesehatan Karsa Husada Garut menggelar Seminar Nasional Tahun 2026 sekaligus launching Program Studi S1 Gizi dan SDGs Center di Kampus 2 Institut Kesehatan Karsa Husada Garut. Kegiatan ini mengangkat tema “Pembangunan Kesehatan Nasional melalui Peningkatan Ketahanan Gizi Masyarakat”.

Pemerintahan

Seminar Nasional di Institut Kesehatan Karsa Husada Garut Bahas Ketahanan Gizi demi Generasi Emas Indonesia
Selamat HUT Korpri tahun 2025

Pemerintahan

Ucapan Selamat HUT KORPRI Tahun 2025
Pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana, deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (4/3/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, memberikan keterangan seusai acara Monev Penerapan Undang-Undang KIP oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/10/2023).

Pemerintahan

GASPOLS, Inovasi Terbaru Garut dalam Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 120 tahun 2024 yang dilaksanakan di Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Garut, Jawa Barat, memasuki hari kelima, Senin (13/5/2024).

Pemerintahan

Peran Aktif Danramil Cisurupan Pada TMMD ke 120 Kodim 0611/Garut
Anggota DPRD Garut Fraksi PKS, Ir. H. Dede Salahudin Poto bersama dengan Pimpinan Pesantren Al Jauhari, DR. KH Jujun Junaedi usai acara

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Fraksi PKS, Ir. H. Dede Salahudin, Bangga Ikuti Peringatan HUT RI ke-78 di Tingkat Kecamatan
error: Content is protected !!