Home / Pemerintahan

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:34 WIB

Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan

Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Jumat (06/06/2025).

Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Jumat (06/06/2025).

PENA GARUT. COM-Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Jumat (06/06/2025).

Pelaku berinisial MHAR (22), seorang mahasiswa asal Kecamatan Cibiuk, diamankan petugas di Desa Cibiuk Kidul Kecamatan Cibiuk.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika.

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain 1 paket tembakau sintetis dalam plastik klip bening, 1 pack plastik klip bening, 1 pack kertas papir bertuliskan “BUFFALO BILL”, 1 buah korek api, 1 buah tas warna hitam, 1 unit handphone merk Vivo Y12S warna biru, Serta tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp dan Instagram.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari akun Instagram bernama “Space.Notles”.

Pelaku juga mengaku bahwa barang haram itu sebagian akan dikonsumsi pribadi dan sebagian akan di edarkan kembali.

“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan. Saat di amankan, pelaku berada di lokasi dengan barang bukti lengkap. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang dan jaringan distribusinya,” ujar AKP Usep.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 5 Tahun 2023.

Satresnarkoba Polres Garut memastikan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Share :

Baca Juga

Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar

Pemerintahan

Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengadakan acara berbagi kebahagiaan dengan memberikan baju lebaran gratis kepada puluhan anak yatim piatu dan duafa di Kabupaten Garut. Sabtu (22/03/2025).

Pemerintahan

Berbagi Kebahagiaan Dengan Puluhan Anak Yatim Piatu Dan Duafa, Kapolres Garut Berikan Baju Lebaran Gratis
Suasana keceriaan mewarnai Mapolres Garut ketika sebanyak 23 anak dari TK Bhayangkari Garut mengikuti kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (30/9/2025). 

Pemerintahan

Polres Garut Kenalkan Profesi Sejak Dini Lewat Program Sahabat Anak
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, (19 /01/2026) 

Pemerintahan

Lapas Garut Resmi Kerja Sama WAIBI, Pembinaan WBP Fokus Kemandirian dan Lingkungan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Garut bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) serta peneguran ringan dan himbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4), Senin (14/07/2025) pagi.

Pemerintahan

Polres Garut Gelar Edukasi dan Peneguran Ringan pada Operasi Patuh Lodaya 2025
Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan 1 orang penyedia minuman keras berinisial “AS” (42) warga Kec. Pangatikan Kab. Garut beserta barang bukti berupa 7 botol minuman keras berbagai merk dari warung tersebut.

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Polres Garut Berantas Peredaran Minuman Keras 
Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing kini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Salah satu terobosan terbaru datang dari Gilang Mohamad Ramadhan, SE, M.Ak, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025 LAN-RI, yang menggagas inovasi strategis bernama Sistem Dashboard Optimalisasi Barang Milik Daerah (siDOBRAK).

Pemerintahan

Inovasi Anak Daerah! siDOBRAK Jadi Terobosan Baru Tata Kelola Pemerintahan Garut
Klinik Sidokkes bersama Kasat Binmas Polres Garut salurkan bantuan berupa santunan dan sembako bagi anak-anak yatim asuhan Pondok Pesantren At-Taqwa dari Yayasan Darul Muwahhidin yang berasal dari Kp Cilame Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Jawa Barat. Jum'at (23/5/2025).

Pemerintahan

Jum’at Berkah, Kasat Binmas dan Sie Dokkes Polres Garut Salurkan Bantuan Sembako Bagi Anak-AnakYatim dari Yayasan Darul Muwahhidin
error: Content is protected !!