Home / Pemerintahan

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:04 WIB

Polres Garut Sikat Preman! Aksi Brutal di Singajaya Dibongkar

Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut. 

Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut. 

PENA GARUT COM– Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme di Wilayah Kabupaten Garut.

Pada Ops Pekat 2 Lodaya 2025 ini Polres Garut berhasil amankan 6 pelaku aksi premanisme,

Tiga pelaku premanisme Sdr. NIP (19), HF (39) dan MH (22), diamankan dengan berbagai kasus yang berbeda mulai dari meminta sumbangan secara ilegal dan juga ada yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Singajaya.

Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk di pengembangan kasus lebih lanjut.

Polres Garut melalui Satreskrim juga telah melaksanakan sidang tipiring terhadap tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ketertiban sosial dan ketertiban umum berupa meminta bantuan atau sumbangan secara ilegal di jalan, angkutan umum, atau tempat umum lainnya.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan sidang tipiring tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut dan dipimpin oleh hakim tunggal Mukhlisin, SH. dan Eva Khoerizqiah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Ketiga pelaku tersebut adalah M (36), DR (58), dan HFM (37) kata Kasat Reskrim kepada awak media. Minggu (11/05/2025).

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengganggu Ketertiban Umum” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Huruf – a Jo. Pasal 30 ayat (2) PERDA Kab. Garut No. 18 Tahun 2017.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut adalah melakukan pemungutan liar atau sumbangan secara ilegal yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan meresahkan masyarakat sekitar.

Masing-masing pelaku dijatuhi pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun.

Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku tersebut antara lain uang tunai dan makanan ringan.

dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

“Tindakan premanisme tidak akan ditolerir dan akan ditindak secara hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan ke pihak kepolisian apabila adanya aksi-aksi tindakan premanisme lainnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada warga Kabupaten Garut dari segala bentuk gangguan keamanan.

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat pemerintahan (Pemda), Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (07/05/2026).

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut Putri Karlina Turun Tangan! PKL di Kawasan Pemda Garut Mulai Ditertibkan
Peninjauan hewan ternak di Pasar Hewan Wanaraja dan di PD Berkah Farm, Kabupaten Garut, Rabu (29/05/2024).

Pemerintahan

Diskannak Garut Pastikan Kesehatan dan Kehalalan Hewan Kurban Menjelang Iduladha
Bupati Garut melakukan kunjungan hari pertama masuk sekolah di SMPN 4 Garut dan SDN 3,4,5 Sukamenteri, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/7/2023)

Pemerintahan

Bupati Garut Lakukan Kunjungan di Hari Pertama Masuk Sekolah
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meninjau langsung bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Sukarame, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Rabu (6/3/2024).

Pemerintahan

Pj. Bupati Garut Peringatkan Warga Tetap Waspada Bencana Longsor di Musim Penghujan
Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi potensi kerawanan di wilayah perkotaan Kabupaten Garut dalam rangka Operasi Ketupat 2025. Sabtu (29/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Premanisme yang masih bekerliaran
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Pemerintahan

Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor _Berlaku untuk tunggakan hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025_
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2026 hari pertama di Kampung Jambudipa RT 01 RW 08, Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut.Senin(18/05/2026)

Pemerintahan

Aspirasi Warga Menggema di Reses DPRD Garut, Infrastruktur Desa Jadi Prioritas
Polres Garut melalui Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana pencurian ponsel di Rumah Sakit Medina, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. 

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pencurian HP di Rumah Sakit Medina
error: Content is protected !!