Home / Pemerintahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:34 WIB

Sat Narkoba Garut Razia Miras Ilegal di Tarogong Kidul, 20 Botol Disita dari Penjual COD

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar salah satu titik rawan peredaran miras di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 20 botol miras berbagai merek dari seorang pedagang bernama Andrean, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman saat dikonfirmasi awak media.

Menurut AKP Usep, pelaku menjual miras secara bebas dari rumahnya dengan sistem penjualan langsung dan juga metode cash on delivery (COD) kepada konsumennya. Aksi ini dinilai melanggar hukum karena dilakukan tanpa izin resmi.

“Pelaku menjual miras tanpa izin, baik melalui warung rumahan maupun sistem COD. Barang bukti telah kami amankan, dan pelaku sudah kami data serta diberi penyuluhan langsung di lokasi,” tambahnya.

Petugas Satres Narkoba tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada pelaku terkait bahaya serta ancaman pidana dari peredaran miras tanpa izin.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya preventif agar masyarakat tidak kembali melakukan praktik serupa.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia dan operasi sejenis akan terus digelar di berbagai titik rawan peredaran miras di Kabupaten Garut.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas, khususnya akibat konsumsi miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Usep.(San)

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Rapat Rencana Rangkaian bAcara Paturay Tineung Bupati dan Wakil Bupati Garut, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/12/2023).

Pemerintahan

Artis Kenamaan Indonesia Bersiap Meriahkan _Paturay Tineung_ Rudy-Helmi
Pelaksanaan Forum Dengar Pendapat yang dilaksanakan di Gedung Dakwah PD Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (6/2/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Nindi Nurdiyanti/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Nasyiyatul Aisyiyah Garut Gelar Forum Dengar Pendapat terkait Isu Kesehatan Ibun dan Anak
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut terkait optimalisasi zakat penghasilan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Garut, di Kantor Wakil Bupati Garut, Selasa (18/3/2025).

Pemerintahan

Pemkab Garut dan Baznas Genjot Zakat ASN untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan pengarahan langsung kepada jajaran pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Dinsos, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (30/4/2026).

Pemerintahan

Pesan Tegas Bupati Garut ke Dinsos: Jangan Lambat Layani Warga!
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Soroti Infrastruktur dan Kesehatan di Rapat Paripurna DPRD, 200 Ribu Warga Terancam Tak Dapat BPJS

Pemerintahan

Kapolres Garut Pantau Proses Penyimpanan Dan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024
Ratusan peserta ikuti Jalan Sehat di Acara Puncak Harbak PU ke-79 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Art Center, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (20/12/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & M. Sofyan Fauzi/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Dinas PUPR Garut Gelar Acara Puncak Harbak PU ke-79 dengan Jalan Sehat
Dalam upaya mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, di area Gazebo Lapas Garut.

Pemerintahan

Sinergi Kemenkumham dan Kemenkes: Lapas Garut Lakukan Skrining TBC Massal
error: Content is protected !!