Home / Pemerintahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:34 WIB

Sat Narkoba Garut Razia Miras Ilegal di Tarogong Kidul, 20 Botol Disita dari Penjual COD

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar salah satu titik rawan peredaran miras di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 20 botol miras berbagai merek dari seorang pedagang bernama Andrean, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman saat dikonfirmasi awak media.

Menurut AKP Usep, pelaku menjual miras secara bebas dari rumahnya dengan sistem penjualan langsung dan juga metode cash on delivery (COD) kepada konsumennya. Aksi ini dinilai melanggar hukum karena dilakukan tanpa izin resmi.

“Pelaku menjual miras tanpa izin, baik melalui warung rumahan maupun sistem COD. Barang bukti telah kami amankan, dan pelaku sudah kami data serta diberi penyuluhan langsung di lokasi,” tambahnya.

Petugas Satres Narkoba tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada pelaku terkait bahaya serta ancaman pidana dari peredaran miras tanpa izin.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya preventif agar masyarakat tidak kembali melakukan praktik serupa.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia dan operasi sejenis akan terus digelar di berbagai titik rawan peredaran miras di Kabupaten Garut.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas, khususnya akibat konsumsi miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Usep.(San)

Share :

Baca Juga

Sidokkes Polres Garut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan “Jum’at Berkah Berbagi”, yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Klinik Wira Pratama Mapolres Garut. 

Pemerintahan

Bangun Sinergi, Polres Garut Serahkan Paket Sembako ke Santri Tarogong
Pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas Ds/Kel. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut.

Pemerintahan

Modus Jadi Pengunjung Wisata, Wanita Ini Embat Motor di Cipanas Garut
BUMD Air Minum Tirta Intan Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memfokuskan pada pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. 

Pemerintahan

Kerjasama Program Donasi JKN CSR BUMD Air Minum Tirta Intan Garut: Dukungan Nyata untuk Masyarakat Tidak Mampu
Upaya peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut melalui kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan sarana-prasarana keamanan berupa senjata api. 

Pemerintahan

Demi Keamanan Maksimal! Lapas Garut Cek Senjata Bareng Intelkam Polda Jabar
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat, Endang Saepudin melaksanakan kegiatan reses masa sidang III tahun 2026 di Kampung Babakanloa, Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.Kamis(21/05/2026)

Pemerintahan

Petani di Pangatikan Mengeluh Gagal Panen, DPRD Garut Endang Saepudin Siap Koordinasi dengan Dinas
Dalam upaya mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu hendarto melakukan kunjungan silaturahmi ke jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya ke Pengadilan Negeri Garut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Senin (14/07/2025).

Pemerintahan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Garut Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Pengadilan Negeri dan Kejari
PENA GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengeluarkan himbauan terkait Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Tanah Longsor Februari 2023. Himbauan ditandatangani Sekretaris Daerah, Nurdin Yana, bernomor BC.03.01/570/BPBD, tanggal 9 Februari 2023. 

Pemerintahan

Pemkab Keluarkan Himbauan terkait Peringatan Dini Potensi Ancaman Bencana Februari 2023
Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri secara langsung pelaksanaan Idul Khotmi Tarekat Tijaniyah Nasional ke-231 yang dilaksanakan di Pesantren Zawiyah Samarang, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Sabtu (2/9/2023

Pemerintahan

Bupati Garut Hadiri Idul Khotmi Tijaniyah Nasional ke-231 di Pesantren Zawiyah Samarang
error: Content is protected !!