PENA GARUT.COM– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/7/2025).
Agenda utama rapat kali ini membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Garut menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Ia juga mengapresiasi kesepakatan DPRD atas perubahan KUA dan PPAS 2025.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan DPRD terhadap Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 yang diajukan oleh pemerintah daerah,” ujar Syakur.
Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan perhatian besar DPRD dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Syakur menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menuntut semua pihak bersikap selektif dan bijak dalam menentukan program prioritas.
“Oleh karena itu, kami sangat menghargai berbagai masukan, koreksi, dan catatan konstruktif dari DPRD melalui Forum Badan Anggaran,” tuturnya.
Bupati juga menyampaikan dua prioritas utama dalam perubahan APBD 2025, yakni pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan kesehatan.
Ia menyebut keluhan masyarakat soal kerusakan infrastruktur menjadi perhatian utama.
“APBD Perubahan harus benar-benar diorientasikan pada pembangunan infrastruktur, karena ini keluhan paling sering yang kami terima dari masyarakat,” ungkap Syakur.
Selain infrastruktur, Syakur mengungkapkan masalah krusial di sektor kesehatan, yakni potensi hilangnya akses BPJS bagi sekitar 200 ribu warga Garut akibat perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional (DTSEN).
“Ada kurang lebih 200 ribu warga Garut yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima BPJS. Ini bisa memicu lonjakan kebutuhan pelayanan kesehata,”ungkapnya (San).














