Home / Pemerintahan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sat Narkoba Garut Tangkap PN, Pemuda Pembawa Tramadol dan Hexymer

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang pria berinisial PN (33), warga setempat, ditangkap Rabu sore, 24 Juli 2025, saat tengah menguasai ratusan butir obat keras diduga tanpa izin edar.

Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang pria berinisial PN (33), warga setempat, ditangkap Rabu sore, 24 Juli 2025, saat tengah menguasai ratusan butir obat keras diduga tanpa izin edar.

PENA GARUT.COM – Satres Narkoba Polres Garut berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Seorang pria berinisial PN (33), warga setempat, ditangkap Rabu sore, 24 Juli 2025, saat tengah menguasai ratusan butir obat keras diduga tanpa izin edar.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit I Satres Narkoba setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga dan hasil pemantauan di lapangan. Saat diamankan, tersangka tak bisa mengelak karena kami temukan ratusan butir obat keras di tangannya,” ujar AKP Usep Sudirman kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 124 butir pil yang diduga jenis Tramadol, 21 butir Hexymer, dan 8 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp320.000, satu unit ponsel, dan bukti percakapan digital yang mengindikasikan aktivitas jual beli obat terlarang.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka PN mengaku bahwa sebagian obat tersebut ia konsumsi sendiri, sedangkan sisanya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan harian sebesar Rp50.000.

“Barang diterima dari seseorang berinisial S melalui perantara I, pada pagi hari di lokasi yang sama. Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena adanya dugaan jaringan distribusi di balik peredaran obat tersebut,” tambah AKP Usep.

Saat ini tersangka PN telah ditahan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara sesuai peraturan yang berlaku.

AKP Usep Sudirman juga mengimbau masyarakat Garut untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, khususnya terkait peredaran obat-obatan tanpa izin.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan Garut yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.(San)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, melaksanakan kegiatan reses hari terakhir masa sidang tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di GOR Balai Sakinah, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, serta ratusan warga sekitar yang tampak antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Pemerintahan

Aspirasi Mengalir Deras di Reses Terakhir Anggota Dewan Ihat Solihat: Dari Jalan, Air Bersih, hingga Lapang Olahraga
Sebuah mobil jenis Cold TSS 120 dengan Nomor Polisi: D 1812 QV dilaporkan terbakar di Jalan Raya Pasopati, tepatnya di Kampung Pasir Angin, Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Rabu (07/05/2025).

Pemerintahan

Mobil Bermuatan Gabah Terbakar di Leuwigoong Garut, Sopir Alami Luka Bakar Ringan
Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil tangkap pelaku penjambretan HP yang melakukan aksinya di Jalan Raya Wanaraja Cibatu Garut. 

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Tangkap Pelaku Jambret HP
Sebanyak 1.503 mahasiswa Universitas Garut (UNIGA) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2025. Pelepasan peserta KKN tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Gedung B UNIGA Kampus I, Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifuddin No. 52 A, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (5/8/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas Ribuan Mahasiswa KKN UNIGA 2025, Ini Pesan Pentingnya
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut bersama anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB, Ihat Solihat, bergerak cepat meninjau langsung kondisi warga yang terdampak banjir di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.Minggu(07/12/2025)foto (Ihsan)

Pemerintahan

PKB Garut Gerak Cepat Kunjungi Korban Banjir di Samanggen dan Intruksikan Anggota fraksi PKB Di Dapilnya Masing masing Untuk Cepat Tanggap Ketika Ada Bencana
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengecek Jalan Anwar Musaddad, Kabupaten Garut, Selasa (18/4/2023).(Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Diduga ada Temuan Kualitas Buruk, Bupati Garut MInta Pembangunan Jalan Dihentikan
Insiden tragis terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, saat seorang pria tanpa identitas tewas setelah terserempet kereta api Commuter Line relasi Purwakarta–Garut. Senin (28/04/2025).

Pemerintahan

Polisi Selidiki Pria Misterius yang Tewas Terserempet Kereta di Karangpawitan
Pelaksanaan Kontes Terbuka Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Danrem 062/Tarumanagara, yang dilaksanakan di Lapangan Markas Korem 062/TN, Jalan Bratayudha, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (15/2/2025).

Pemerintahan

Korem 062/TN Gelar Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Danrem 062/TN
error: Content is protected !!