PENA GARUT.COM – Dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Endang Saepudin, menggelar reses masa sidang II di Kampung Sadahurip, Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan. Reses ini menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari BPJS FBI Kesehatan,infrastruktur jalan, hingga kebutuhan perasana pesantren, madrasah,
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengungkapkan berbagai kendala yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Menanggapi hal ini, Endang menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Fungsi dewan adalah merespon dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita tahu bahwa antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran itu tidak selalu seimbang, tapi kita harus menentukan mana yang paling prioritas agar Pemda tidak kesulitan dalam merealisasikannya,” ujar Endang.
Menariknya, dalam reses kali ini, Masyarakat turut antusias hadir , Kehadiran mereka memungkinkan adanya tanggapan langsung terhadap keluhan warga, sehingga berbagai solusi bisa segera dirancang tanpa harus menunggu lama.
Endang pun menegaskan, bahwa hasil reses ini akan segera dilaporkan dan dibahas dalam penyusunan program pembangunan tingkat kabupaten.
“Tindak lanjutnya nanti kami laporkan kepada pimpinan. Apa yang disampaikan dalam reses ini akan masuk ke dalam pembahasan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah,” tambahnya.
Reses ini menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan sangatlah penting. Dengan adanya komunikasi langsung antara warga dan wakil rakyat, diharapkan perencanaan pembangunan dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 3 Kabupaten Garut, Endang Saepudin berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap masukan yang diterima dapat dikawal hingga terealisasi.(San).















