Home / Pemerintahan

Sabtu, 5 April 2025 - 10:24 WIB

Tak Jaga Lisan Berujung Petaka: Polisi Tangkap Pria di Garut Usai Aniaya Teman Gegara Ucapan Menyinggung

Sebuah insiden berdarah terjadi di Kampung Bongkor, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/4/2025) dini hari. Seorang pria berinisial O (42) tega menganiaya temannya sendiri hanya karena tidak terima dengan ucapan korban yang dinilai menyinggung harga dirinya. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam hitungan jam

Sebuah insiden berdarah terjadi di Kampung Bongkor, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/4/2025) dini hari. Seorang pria berinisial O (42) tega menganiaya temannya sendiri hanya karena tidak terima dengan ucapan korban yang dinilai menyinggung harga dirinya. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam hitungan jam

PENA GARUT.COM– Sebuah insiden berdarah terjadi di Kampung Bongkor, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/4/2025) dini hari. Seorang pria berinisial O (42) tega menganiaya temannya sendiri hanya karena tidak terima dengan ucapan korban yang dinilai menyinggung harga dirinya. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam hitungan jam

Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat pelaku bertemu dengan rekannya, Ule, seusai bekerja.

Dalam pertemuan itu, Ule menyampaikan bahwa korban, H, pernah melontarkan kalimat yang menyudutkan pelaku. Mendengar hal itu, pelaku O langsung naik pitam dan mencari korban sambil membawa senjata tajam.

“Menurut keterangan saksi, pelaku tidak terima dengan ucapan korban yang dianggap melecehkan. Ia kemudian mendatangi korban dengan niat mencari tahu kebenaran, namun situasi langsung memanas,” kata AKP Joko, Sabtu (5/4/2025).

Kejadian pun berujung pada aksi brutal. Saat korban diketahui bersiap menyerang, pelaku langsung menghantam kepala korban hingga tersungkur.

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengejar dan menebas pipi korban, bahkan hingga mengenai telinga. Dua sabetan lainnya menghantam tumit kaki kiri korban hingga korban mengalami luka serius.

“Korban mengalami luka cukup parah di bagian pipi kiri sampai telinga, lutut kanan, dan telapak kaki. Saat ini korban masih dalam perawatan,” tambah AKP Joko.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Sancang Satreskrim Polres Garut pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama. Pelaku kini ditahan di Mapolres Garut guna penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa menjaga ucapan adalah hal penting dalam kehidupan sosial. Sekali ucapan menyakiti, bisa menimbulkan amarah yang memicu kekerasan fisik bahkan membahayakan nyawa.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah dengan kepala dingin.

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian Resor Garut menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang terbuka dan adil kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa pengecualian. Lewat pendekatan humanis, pihak kepolisian mendorong warga untuk aktif menyampaikan keluhan dan laporan, tanpa rasa takut atau sungkan.

Pemerintahan

Warga Garut Dihimbau Tak Takut Lapor, Ini Seruan Tegas Kanit Tipikor!
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.

Pemerintahan

Bukti Serius! Lapas Garut Hancurkan Barang Bukti Razia Demi Lingkungan Bersih
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan surat keputusan mutasi jabatan di lingkungan perwira tinggi dan menengah Polri. Salah satu yang terkena rotasi adalah posisi Kapolres Garut.

Pemerintahan

AKBP Yugi Bayu Hendarto Resmi Jabat Kapolres Garut Gantikan AKBP Fajar Gemilang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi menetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (9/1/2025).

Pemerintahan

KPU Garut Tetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Pelantikan 2 Camat dan 83 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapang Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/10/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Lantik Camat dan 83 PPPK dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda
Satresnarkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Pada Selasa, 1 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang pria terduga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,97 gram bruto.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat Kec. Tarogong Kaler, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Pemerintahan

Polres Garut Tangkap Keluarga Bejad yang Cabuli anaknya Sendiri
Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Polsek Banjarwangi bertindak cepat menanggapi aduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres Garut. Seorang pemuda yang mengamuk dan merusak rumah di Kampung Babakan, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, berhasil diamankan petugas pada Jumat (21/02/2025).

Pemerintahan

Mengamuk dan Ancam Orang Tua dengan Golok, Pemuda di Garut Diamankan Polisi
error: Content is protected !!