PENA GARUT.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.55 WIB.
Aksi pencurian ini terungkap setelah pegawai Alfamart, M. Arif, melihat melalui monitor CCTV bahwa dua orang tak dikenal sedang berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi Z-2733-DAR.
Mengetahui hal itu, korban spontan berlari keluar sambil berteriak “maling!” dan mencoba mengejar pelaku. Beruntung, mobil patroli Polsek Tarogong Kidul sedang melintas di lokasi kejadian.
Petugas yang sigap segera merespons dan bersama warga sekitar berhasil mengepung serta mengamankan kedua pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (28) dan TI (26), keduanya merupakan warga Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat Street Z-2733-DAR, satu unit Yamaha N-Max D 2504 CIA, serta satu buah astag huruf T dan mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor korban.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat petugas serta dukungan masyarakat di lokasi kejadian.
“Begitu menerima laporan warga dan melihat situasi di lapangan, petugas langsung melakukan tindakan cepat. Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah terpantau,” pungkas AKP Agus.















