Home / Pemerintahan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tak Sempat Kabur! Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor di Depan Alfamart Garut

Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.55 WIB.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.55 WIB.

PENA GARUT.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Alfamart Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 22.55 WIB.

Aksi pencurian ini terungkap setelah pegawai Alfamart, M. Arif, melihat melalui monitor CCTV bahwa dua orang tak dikenal sedang berusaha membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi Z-2733-DAR.

Mengetahui hal itu, korban spontan berlari keluar sambil berteriak “maling!” dan mencoba mengejar pelaku. Beruntung, mobil patroli Polsek Tarogong Kidul sedang melintas di lokasi kejadian.

Petugas yang sigap segera merespons dan bersama warga sekitar berhasil mengepung serta mengamankan kedua pelaku sebelum sempat melarikan diri.

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (28) dan TI (26), keduanya merupakan warga Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat Street Z-2733-DAR, satu unit Yamaha N-Max D 2504 CIA, serta satu buah astag huruf T dan mata astag yang digunakan untuk merusak kunci motor korban.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat petugas serta dukungan masyarakat di lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan warga dan melihat situasi di lapangan, petugas langsung melakukan tindakan cepat. Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah terpantau,” pungkas AKP Agus.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan_Launching_ Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (5/3/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Luncurkan Aplikasi Srikandi dalam Pengelolaan Arsip
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meninjau perkembangan Situ Bagendit pasca revitalisasi di Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Pemerintahan

Wagub Uu Ruzhanul Tinjau Situ Bagendit Garut 
Aula Lapas Kelas IIA Garut menjadi saksi kegiatan Case Conference II sekaligus penutupan praktikum mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Polteksos) Bandung Program Studi Rehabilitasi Sosial. Acara ini menandai berakhirnya masa praktik mahasiswa yang telah melaksanakan pembelajaran lapangan di Lapas Garut.Sabtu(27/09/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Gelar Case Conference II dan Penutupan Praktikum Mahasiswa Polteksos Bandung
Perum Perhutani Kesatuan Pamangkuan Hutan (KPH) Garut dan CV Ardewin menggelar evaluasi kerja sama terkait pengembangan wisata di Petak 25B Resort Pamangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pamangkuan Hutan (BKPH).

Pemerintahan

Perhutani Garut dan CV Ardewin Tinjau Kerja Sama Wisata
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan pelepasan purnabakti pegawai, pelepasan pejabat manajerial, sekaligus penyambutan pejabat baru, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Garut, Sabtu (24/1/2025). 

Pemerintahan

Haru dan Penuh Makna, Lapas Garut Lepas Purnabakti Pegawai yang Mengabdi 30 Tahun
Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sinergi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Opening Ceremony Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) 1926–2026 sekaligus Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) PCNU Kabupaten Garut di Lapangan SOR Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/01/2026).

Pemerintahan

Satu Abad NU di Garut, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas Tanpa Agunan
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara Pelatihan Pemandu Wisata Buatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut di Ballroom Hotel Cahaya Villa, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (24/10/2023).

Pemerintahan

Pemandu Wisata Garut Diharapkan Bisa Memberikan Pengalaman Wisata yang Memorable
Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2025. Kegiatan yang mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.Ap., dan dilaksanakan di Lapang Apel Mapolres Garut, Jl. Jenderal Sudirman No. 204. Senin (14/07/2025).

Pemerintahan

Kapolres Garut Pimpin Apel Gelar Pasukan “Operasi Patuh Lodaya 2025”: Tertib Lalu Lintas Menuju Indonesia Emas
error: Content is protected !!