Home / Pemerintahan

Selasa, 9 September 2025 - 10:54 WIB

Tertangkap Basah! Warga Banyuresmi Jual Miras Ilegal Sistem COD

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut. Pada Senin malam (8/9/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut. Pada Senin malam (8/9/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

PENA GARUT.COM– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut. Pada Senin malam (8/9/2025), Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., itu menyasar penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi. Hasilnya, seorang pria berinisial Y (40), warga Desa Cipicung, berhasil diamankan lantaran kedapatan menyimpan sekaligus memperjualbelikan miras secara ilegal.

Menurut AKP Usep Sudirman, modus yang dilakukan pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi melalui warung, toko, bahkan dari rumah pribadi. Tak hanya itu, pelaku juga melayani sistem jual beli secara COD (cash on delivery).

“Dari tangan pelaku, kami menyita sebanyak 70 botol minuman keras berbagai jenis sebagai barang bukti.

Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban serta mencegah timbulnya gangguan kamtibmas akibat peredaran miras,” ungkapnya.

Selain menyita barang bukti, polisi juga melakukan interogasi dan pendataan terhadap pelaku.

Petugas turut memberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi miras, serta mengimbau agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol ilegal karena berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Garut.

Share :

Baca Juga

Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat, Polres Garut melalui jajaran Polsek mulai menyiapkan stok beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dapat diakses langsung oleh warga.

Pemerintahan

Polsek Garut Kolaborasi dengan Bulog, Stok Beras Murah Aman Hingga Akhir Tahun
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemerintahan

Obat Ilegal Dibongkar! Satresnarkoba Garut Gulung Kurir Asal Aceh
Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar

Pemerintahan

Aplikasi FEC Viral karena Diduga Menipu Hingga Rp35 Miliar
Suasana penuh keceriaan mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Ratusan karyawan bersama jajaran direksi turut berpartisipasi dalam kegiatan jalan sehat, Rabu (27/8/2025).

Pemerintahan

Semangat Kemerdekaan! Tirta Intan Garut Rayakan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat Meriah
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut. Penyerahan simbolis berlangsung di Pendopo Garut, Jalan Kiansantang, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, pada Sabtu (11/10/2025).

Pemerintahan

PNM Serahkan Mobil Ambulans ke BAZNAS Garut, Bukti Nyata Kepedulian untuk Kesehatan Umat
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Garut kepada beberapa Kepala Desa (Kades) atas Kepatuhan Pembayaran Pajak Tahun 2021-2022, bersamaan dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/2/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Bupati Garut Berikan Penghargaan Kepada Kades yang Patuh Bayar Pajak
Dua pria warga kampung Stamplat saat menonton _livestreaming_ Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Garut ke-210 di Channel Youtube Garutkab TV, dan tangkapan layar wawancara Garutkab TV dengan Kadiskominfo dan Kades Panawa, Kamis (16/2/2023). (Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Perwakilan Warga Kampung Stamplat Ikuti Upacara Peringatan HJG ke-210 secara Virtual
Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri secara langsung pelaksanaan Idul Khotmi Tarekat Tijaniyah Nasional ke-231 yang dilaksanakan di Pesantren Zawiyah Samarang, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Sabtu (2/9/2023

Pemerintahan

Bupati Garut Hadiri Idul Khotmi Tijaniyah Nasional ke-231 di Pesantren Zawiyah Samarang
error: Content is protected !!