PENA GARUT.COM– Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan dukungannya terhadap edaran Gubernur Jawa Barat yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah hingga pukul 21.00 malam.
Ia menekankan pentingnya keamanan anak-anak dan perlunya kolaborasi berbagai pihak untuk menyukseskan kebijakan tersebut.
“Sebenarnya kalau bicara soal keamanan anak-anak, saya mendukung ya. Apalagi edaran ini juga ada pengecualiannya,” ujar Putri Karlina saat ditemui media, Sabtu (31/05/2025)
Menurutnya, kebijakan ini harus diiringi dengan masa adaptasi dan sosialisasi, bukan tindakan represif seperti razia atau sweeping langsung terhadap pelajar yang ditemukan di luar rumah setelah jam malam.
“Saya berharap Dinas Pendidikan bisa bekerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menegakkan aturan tersebut. Tapi tentu perlu masa sosialisasi dulu. Kita juga harus diskusi dengan PGRI, Disdik, dan pihak-pihak lainnya untuk menentukan cara terbaik mengimplementasikan edaran ini,” jelasnya.
Ia mengakui, pelaksanaan aturan ini bukan hal mudah. Diperlukan pengawasan dan kontrol yang efektif, namun tetap humanis dan edukatif.
“Kita kerjasama dengan Satpol PP, khususnya di titik-titik hiburan atau tempat jajan. Tapi bukan berarti langsung sweeping ya. Kita lihat dulu, observasi, baru tentukan strategi terbaiknya,” tambahnya.
Putri Karlina menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan harus berfokus pada edukasi dan kesadaran masyarakat.
“Saya bilang sih ini lebih ke arah sosialisasi. Anak-anak perlu paham kenapa aturan ini ada, bukan hanya takut kena razia.”
Kebijakan ini merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya aktivitas remaja di malam hari yang dinilai rentan terhadap pengaruh negatif.
“Pemerintah Kabupaten Garut melalui dinas terkait akan segera menyusun strategi sosialiasi dan monitoring secara bertahap. Pendekatan persuasif diharapkan bisa menciptakan rasa aman tanpa menciptakan ketakutan di kalangan pelajar,”pungkasnya (San).















