Home / Pemerintahan

Rabu, 3 Januari 2024 - 08:56 WIB

Kasus Video Viral, Satpol PP Garut Beri Skorsing pada Terduga Pelaku

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (02/01/2023). 

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (02/01/2023). 

PENA GARUT.COM– Sebuah video viral yang menampilkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) oleh individu beratribut Satpol PP mendapat tanggapan serius dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko. Dalam konferensi pers di Kantor Satpol PP, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa malam (02/01/2023), Eko mengumumkan hasil sidang etik yang berujung pada skorsing.

Terduga pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan. Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internak (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Eko menyebutkan, berdasarkan keterangan CS, video tersebut adalah inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya. Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya. Eko menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

“Pak Andri (Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri, bahkan anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku juga, kata Eko, video viral tersebut merupakan video lama, dan bahkan kini sudah tidak ada di _handphone_-nya. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas,” ujar Eko konferensi pers di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa malam (02/01/2023).

Atas viralnya video tersebut, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pihaknya turut prihatin atas beredarnya video tersebut. Terlebih, Jum’at lalu (29/12/2023), Pemkab Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024.

“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, terus terang kami pun ikut prihatin,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Garut. Prosesi pelepasan ini dilaksanakan bersamaan dengan Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (15/6/2026).

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ingatkan Masyarakat Isi Data Secara Jujur dan Akurat
Dalam rangka peringatan satu dekade kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Garut, sebuah acara penanaman satu juta pohon telah digelar di Kecamatan Cikajang, tepatnya di Kampung Cikandang, Desa Cikandang.

Pemerintahan

Kolaborasi Perhutani dan Pemerintah Garut Penanaman Sejuta Pohon untuk Kelestarian Lingkungan dan Masa Depan Hijau Garut
Pelaksanaan Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) lingkup Dinas PUPR Garut, dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (14/2/2023). (Foto : Anggana Mulia Karsa & M. Azi Zulhakim/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Dinas PUPR Garut Deklarasikan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM
Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil tangkap pelaku penjambretan HP yang melakukan aksinya di Jalan Raya Wanaraja Cibatu Garut. 

Pemerintahan

Polsek Wanaraja Tangkap Pelaku Jambret HP

Pemerintahan

Selamat Hari Santri Nasional
Beberapa pengunjung Nusantara Music dan Johor Food Festival 2023 mengunjungi _stand_ Kabupaten Garut yang berisi produk kerajinan akar wangi hingga kulit, Jum'at-Minggu (3-5/03/2023). (Foto : Dok. Disperindag ESDM Garut).

Pemerintahan

Disperindag ESDM dan Dekranasda Garut Pamerkan Kerajinan Kulit hingga Akar Wangi di Malaysia
Berbekal niat yang tulus demi kepentingan warga tanpa mengharap pamrih, anggota polisi yang satu ini menjadi bagian perintis jaringan internet bagi warga di Kaki Gunung Cikuray Garut. 

Pemerintahan

Menakjubkan, Polisi Ini bersama desa turut menjadi perintis jaringan internet menyasar 400 rumah di kaki gunung cikuray.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menjalani audit syariah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Pemerintahan

Baznas Garut Jalani Audit Syariah, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat
error: Content is protected !!