Home / Pemerintahan

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:50 WIB

Polsek Wanaraja Amankan Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan

Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM – Unit Reskrim Polsek Wanaraja telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki diduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Deni (46), yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman rumah ibu korban yang beralamat di Kampung Wanaseda Desa Sindangmekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh istri korban, Unit Reskrim Polsek Wanaraja bergerak melakukan penyidikan, hingga akhirnya dua anggota Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan yakni “DR”(32) dan “PF” (22), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. Kamis (06/06/2024).

Kejadian tersebut bermula ketika korban bersama saksi Yuda sedang memetik buah kemiri di dekat rumah para pelaku. Dengan tiba-tiba diduga pelaku “DR” melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan golok, kemudian disusul dengan “PF” (22) yang turut melakukan pemukulan terhadap korban, hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan harus dirawat ke rumah sakit.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., mengatakan kedua pelaku melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-3 dan/atau Pasal 351 KUHP ayat 1 dan /atau ayat 2.

Proses selanjutnya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja meliputi pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor, gelar perkara tahap lidik, gelar perkara tahap sidik, pemanggilan korban dan saksi-saksi. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Wanaraja berdasarkan Surat Perintah Penahanan.

Kapolsek Wanaraja menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan percayakan penegakan hukum kepada institusi yang berwenang. Upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan akan terus di lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wanaraja.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang _Grand Design_ Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang berlangsung di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (26/2/2024).

Pemerintahan

Rakor Pembangunan Kependudukan di Garut : Langkah Awal Menuju Solusi Permasalahan Kependudukan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, jajaran Polres Garut memberikan kejutan istimewa kepada Kodim 0611 Garut dengan membawa tumpeng sebagai bentuk ucapan selamat dan sinergitas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Makodim 0611 Garut, pada Sabtu (5/10/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Berikan Kejutan ke Kodim 0611 Garut di HUT TNI ke-80
Pelaksanaan Sorlip surat suara di Gedung Raja Plaza, Jalan Guntur Endah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/01/2024).

Pemerintahan

Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut’ _Bisa sortir dan lipat 14 dus surat suara per hari_
Seorang pemuda asal Kabupaten Ciamis berinisial MSA (19) diamankan tim gabungan dari Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Tim Sancang Polres Garut, dan Unit Reskrim Polsek Kadungora setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

Pemerintahan

Tega! Pria 19 Tahun Bunuh Kerabat Sendiri di Ciamis Gegara Dimarahi Saat Minta Makan
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan, pada Senin (14/4/2025).

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Amankan Pengedar Sabu di Wilayah Garut Selatan
Menyambut Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, tanggal 16 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Garut memperkenalkan tema dan logo spesial. Tema yang diangkat tahun ini.adalah "Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya" - menyiratkan harapan masyarakat untuk pemimpin yang bahagia dan selalu dilindungi Tuhan.

Pemerintahan

Jelang Hari Jadi ke-211 Kabupaten Garut, Pemkab Kenalkan Logo dan Tema
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung program prioritas nasional melalui penyelenggaraan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan Pemasyarakatan.

Pemerintahan

Lapas Garut Sumbang Rp19,8 Juta dari Panen Raya Ketahanan Pangan Pemasyarakatan
PENA GARUT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Garut bekerja sama dengan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) Garut menggelar acara Kontes Domba Garut di Pamindangan Anugrah Lembah Gunung Guntur, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (9/3/2023).

Pemerintahan

Sebanyak 210 Peserta Ikuti Kontes Domba Garut
error: Content is protected !!