PENA GARUT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, yang dilaksanakan di Lapangan Markas Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (10/2/2025).
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini menandai dimulainya Ops Keselamatan Lodaya 2025 yang akan berlangsung hingga 2 pekan ke depan atau tepatnya dari tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, beserta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, dan tamu undangan yang lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Polres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, yang membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menuturkan, kegiatan gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan sebelum dilaksanakannya Ops Keselamatan Lodaya 2025 di wilayah hukum Polda Jabar.
Personil yang terlibat dalam Ops Keselamatan Lodaya 2025, imbuh AKBP Fajar, sebanyak 2.520 personil dengan rincian 520 personil dari Satgas Polda Jabar dan 2.000 personil dari Satgas Polres yang ada di wilayah hukum Polda Jabar.
Sementara itu, untuk di lingkungan Polres Garut sendiri personil yang disiapkan sebanyak 130 orang.
Ia menerangkan tujuan operasi ini adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca operasi keselamatan lodaya 2025, dengan jenis operasi Harkamtibmas di bidang lantas yang mengedepankan kegiatan preemtif preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” ujar AKBP Mochamad Fajar.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, mengatakan, untuk cipta kondisi pihaknya akan melaksanakan kegiatan selama 14 hari dengan menitikberatkan kepada kegiatan-kegiatan preemtif, preventif, dan penegakkan hukum berupa penindakan dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) maupun teguran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Garut khususnya,” kata IPTU Aang.
Adapun beberapa sasaran dalam operasi ini, lanjut IPTU Aang, mulai dari kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), klakson tidak standar atau klakson telolet, hingga penindakan terhadap travel-travel gelap.
“Baik kami sampaikan terkait dengan travel gelap, ini kendaraan yang tidak ada izin tentunya dari pemerintah, kita bisa lihat dari plat nomornya saja, teman-teman ini akan mudah, kalau itu bukan nomor plat kuning ya itu kemungkinan besar tidak ada izin dari pemerintah.
Nah kalau travel-travel yang sama-sama kita ketahui beredar sesuai dengan izin itu platnya plat kuning, nah itu untuk membedakannya seperti itu,” lanjutnya.















