Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:34 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan SPBE 

Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. 

Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. 

PENA GARUT.COM-Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kejadian tersebut terjadi pada saat dua orang korban, Sdr. Rais Prayoga dan Sdr. Sutisna, sedang tidur di tempat kerja mereka.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kasus ini bermula ketika pada hari Kamis tanggal 27 Februrari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, empat orang pelaku yang mengenakan masker mendatangi lokasi dan langsung menyekap kedua korban. Pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam dan di duga senjata api.

Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku kemudian membawa kabur barang-barang milik perusahaan serta milik pribadi para saksi, di antaranya tabung gas, uang perusahaan, handphone, dan sepeda motor milik korban.

“Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Kedua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini berhasil kami tangkap dan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.” Ujar Kasat Reskrim.

Identitas pelaku di ketahui sebagai NN berusia 54 tahun, warga Kampung Cipanengah, Kota Sukabumi, dan WP berusia 39 tahun, warga Kampung Tegal Gede, Kabupaten Garut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 58.072.000 (lima puluh delapan juta tujuh puluh dua ribu rupiah).

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 139 buah tabung gas, 2 unit mobil Daihatsu Granmax (blindvan dan pickup), 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, Senjata tajam jenis karambit dan Alat-alat yang di gunakan pelaku seperti obeng, tang, kunci busi, dan kunci ring pas.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut 2025-2029, sebuah forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah. 

Pemerintahan

Bupati Garut Tegas! Pembangunan Harus Sesuai Harapan Rakyat, Ini Arahnya!
Klinik Sidokkes bersama Kasat Binmas Polres Garut salurkan bantuan berupa santunan dan sembako bagi anak-anak yatim asuhan Pondok Pesantren At-Taqwa dari Yayasan Darul Muwahhidin yang berasal dari Kp Cilame Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut Jawa Barat. Jum'at (23/5/2025).

Pemerintahan

Jum’at Berkah, Kasat Binmas dan Sie Dokkes Polres Garut Salurkan Bantuan Sembako Bagi Anak-AnakYatim dari Yayasan Darul Muwahhidin
Ai Irma resmi mencalonkan diri sebagai Calon anggota legislatif (Caleg) Dapil 3 DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029 dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB).

Pemerintahan

Ai Irma, Caleg DPRD Kabupaten Garut Dapil 3, Siap Wujudkan Perubahan Garut
3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal secara simbolis dimusnahkan di Kabupaten Garut, dalam acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara dilaksanakan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/12/2023).

Pemerintahan

Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut
Penanganan bencana longsor oleh dinas terkait yang terjadi di wilayah Lawang Angin, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jum'at (12/4/2024).

Pemerintahan

Antisipasi Bencana, Dinas PUPR Garut Siapkan Langkah-Langkah Praktis dan Alat Berat
Pelaksanaan Literasi Kesehatan : Cegah dan Stop Penyebaran Tuberkulosis (TBC) yang dilaksanakan di Kampus I STIKES Karsa Husada Garut, Jalan Subyadinata, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (24/2/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Kemenkominfo RI Gelar Literasi Kesehatan Cegah dan Stop Penyebaran TBC di STIKES Karsa Husada Garut
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.

Pemerintahan

Momentum HJG ke-213, Dinas LH Garut Siap Wujudkan Garut Hijau Berkelanjutan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan TNI Polri, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area perkotaan, Kamis pagi (14/3/2024).

Pemerintahan

Satpol PP Garut Tindak Tegas PKL yang Langgar Aturan, Termasuk Penertiban Toko yang Pajang Kontrasepsi
error: Content is protected !!