Home / Pemerintahan

Minggu, 13 April 2025 - 09:28 WIB

Sat Res Narkoba Polres Garut Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Pengedar

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar. 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar. 

PENA GARUT.COM-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang dari tangan seorang pelaku berinisial Sdr. AR (23), yang diduga kuat sebagai pengedar.

Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada hari Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang di duga jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Sdr. Bigbos Dino, yang mengaku berdomisili di Tangerang dan kini sedang dalam pengejaran aparat.

“Pelaku AR mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Sdr. Bigbos Dino untuk di edarkan kembali, dan sebagian untuk di konsumsi sendiri,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah toples warna putih bertuliskan HEXYMER TRIHEXYPHENIDYL 2mg, berisikan 1.054 butir tablet yang diduga merupakan obat jenis Hexymer, di bungkus dalam plastik bening, 1 unit handphone merk POCO tipe F3 warna abu-abu.

Selain itu juga 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat dan STNK dengan Nopol: Z 4741 DAS, bukti percakapan di aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi obat-obatan tersebut.

Pelaku saat ini tengah di amankan dan diperiksa lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Garut.

Atas perbuatannya, Sdr. AR dijerat dengan dugaan tindak pidana di bidang kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Akibat perbuatan tersebut pelaku terancam pidana penjara 12 tahun dan atau denda 5 miliar rupiah.

“Kepolisian juga tengah memburu keberadaan Sdr. Bigbos Dino sebagai pemasok utama obat-obatan terlarang tersebut.” Pungkas Kasat Res Narkoba.

Share :

Baca Juga

Dalam upaya menampung aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Garut, Endang Saepudin, menggelar reses masa sidang II tahun 2025 di Kampung Cikendal, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Rabu (19/2/2025).

Pemerintahan

Anggota DPRD Kabupaten Garut Endang Saepudin Serap aspirasi Warga di Kampung Cikendal, Desa Wanajaya 
Kondisi Jalan Raya Wanaraja-Pangatikan yang terendam banjir, Jum'at (16/02/2024).

Pemerintahan

Dipicu Sumbatan Sampah, Banjir Terjang Jalan Raya Wanaraja-Pangatikan di Garut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Aula Lapas Garut dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran pegawai.

Pemerintahan

Bukan Seremonial, Lapas Garut Serius Bangun Zona Integritas Menuju WBK WBBM
Pelaksanaan Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia, di MAN 2 Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).

Pemerintahan

Bupati Garut Apresiasi Pelayanan Kantor Kemenag Garut di Momen Upacara Peringatan HAB ke-78 Tahun 2024
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan (PDAM Garut), Dr. H. Dadan Hidayatulloh, M.I.Pol., kembali menunjukkan kepedulian terhadap jajaran pegawainya. Setelah menjenguk Bapak Endang Syafaat, ia melanjutkan kunjungan ke Perum Cempaka untuk melihat kondisi Bapak Yusep, Kepala Seksi Administrasi dan Keuangan PDAM Cabang Tarogong Kidul, yang sedang menjalani perawatan di rumah.

Pemerintahan

PDAM Garut Tunjukkan Kepedulian, Dirut Turun Langsung Jenguk Pegawai
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memperingati Milad ke-25 yang dirangkaikan dengan penyaluran program Garut Sehat, Rabu (21/1/2026).

Pemerintahan

Milad ke-25 BAZNAS Garut Diwarnai Program Garut Sehat, Warga Terima Kaki Palsu dan Kursi Roda 
‎Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dan peluncuran Sekolah Lansia Tangguh BKL Bahagia Periodisasi ke-II Standar I, bertempat di Aula Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (22/7/2025).

Pemerintahan

‎DPPKBPPPA Garut Apresiasi Peluncuran Sekolah Lansia Tangguh di Karangpawitan
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I., memimpin pembinaan Kepala Madrasah Aliyah dan Pengukuhan Pokjawas Madrasah KKM serta KKMTS di Kabupaten Garut, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepala madrasah, guru, dan pengawas dalam mencerdaskan peserta didik.

Pemerintahan

Pembinaan Kepala Madrasah Aliyah dan Pengukuhan Pokjawas Madrasah KKM di Kabupaten Garut, Menumbuhkan Kolaborasi untuk Pendidikan Berkualitas
error: Content is protected !!