Home / Pemerintahan

Senin, 28 April 2025 - 13:07 WIB

Polisi Garut Grebek Pengedar Sabu di Paminggir, Terungkap Modus “Tempel”

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

PENA GARUT.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu. Senin (28/04/2025).

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial HYA (42), warga Jl. Pasir Pogor, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Penangkapan di lakukan pada Minggu malam di lokasi tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 2,70 gram yang di balut tisu putih dan lakban coklat bertuliskan “F3”, serta sejumlah perlengkapan konsumsi dan pengemasan sabu.

Selain narkotika, polisi juga menyita 20 plastik klip bening, 1 buah bong, 1 korek gas, 1 sedotan berbentuk sendok, sebuah tas selempang hitam, serta sebuah handphone ZTE yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba, termasuk pula satu lembar percakapan dari aplikasi WhatsApp yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Dalam keterangannya kepada penyidik, HYA (42) mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Indro melalui sistem “tempel” di daerah Talaga Bodas, Kecamatan Wanaraja, Garut.

Ia juga mengakui bahwa narkotika tersebut sebagian untuk di konsumsi pribadi dan sebagian lagi akan di edarkan kembali. Bahkan, tersangka mengaku telah empat kali mendapatkan sabu dari orang yang sama dan pernah memperoleh keuntungan sebesar Rp. 400.000 dari hasil penjualan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Garut melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan dan asal muasal barang bukti. Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif dan seluruh barang bukti telah di amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan terus mendalami jaringan di balik kasus ini agar dapat membongkar pelaku-pelaku lainnya,” tegas Usep.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.

 

 

Share :

Baca Juga

Peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 menjadi momentum refleksi bagi seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali para pemangku kebijakan daerah.

Pemerintahan

Pernyataan Tegas Endang Saepudin: Tidak Ada Kemajuan Bangsa Tanpa Guru!
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan amanat penting dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jum'at (2/5/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Soroti 2 Masalah Serius di Hardiknas 2025: Dropout Tinggi dan Kualitas Guru
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut terus memperkuat program pembinaan kemandirian warga binaan melalui pengembangan dan pemasaran berbagai produk hasil karya mereka. Upaya tersebut diwujudkan melalui Galeri UMKM Primkopasindo yang berada di bagian depan area lapas dan dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Pemerintahan

Galeri UMKM Lapas Garut Dibuka untuk Publik, Ada Kopi hingga Produk Olahan Sabut Kelapa
Sat Lantas Polres Garut laksanakan kegiatan penindakan terhadap travel gelap yang beroperasi tanpa izin, dalam rangka Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Operasi ini digelar di Jalan Cisurupan, Cibeureum, Kabupaten Garut. Kamis (20/2/2025).

Pemerintahan

Sat Lantas Polres Garut Lakukan Penindakan Kepada Travel Gelap dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2025
Pelaksanaan simulasi Pemilu 2024 oleh KPU Garut, di TPS 24, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (20/01/2024).

Pemerintahan

KPU Garut Gelar Simulasi Pemilu 2024 di TPS 24 Desa Jati
Suasana penuh kehangatan terasa di bulan suci Ramadhan ketika jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut menggelar kegiatan bakti sosial dengan cara yang berbeda. Mereka mengajak puluhan anak yatim piatu untuk berbelanja pakaian baru sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintahan

Penuh Kepedulian, Kapolsek Wanaraja Borongkan Baju Lebaran untuk Anak Yatim
Pelaksanaan Sorlip surat suara di Gedung Raja Plaza, Jalan Guntur Endah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/01/2024).

Pemerintahan

Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut’ _Bisa sortir dan lipat 14 dus surat suara per hari_
Pelaksanaan The Great Lunar Bazar Kuliner yang dilaksanakan di Halaman Mall Ramayana Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/2/2023). (Foto: Rahmatillah Ramadhani/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Sebanyak 33 Tenant Ramaikan The Great Lunar Bazar Kuliner
error: Content is protected !!