PENA GARUT.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Sukawening, di bawah naungan Polres Garut, mulai mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membatasi aktivitas malam bagi pelajar.
Aturan terbaru dari Gubernur Jawa Barat ini secara tegas melarang pelajar keluar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali dalam keadaan tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, atau kondisi darurat.
“Patroli ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah provinsi, sekaligus langkah preventif untuk menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” ujar Kapolsek Sukawening, IPTU H. Suryana, saat ditemui di sela-sela patroli, Selasa malam (3/6).
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyasar berbagai titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar, mulai dari warung internet, taman, hingga sudut-sudut jalan yang gelap.
Ketika mendapati pelajar berkeliaran pada jam larangan, petugas akan melakukan pembinaan langsung di tempat dan mengantarkan mereka pulang ke rumah masing-masing.
“Kami tidak serta-merta menindak dengan cara represif. Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami ingin pelajar sadar bahwa aturan ini dibuat untuk kebaikan mereka sendiri,” lanjut IPTU Suryana.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para orang tua yang mengaku merasa lebih tenang karena anak-anak mereka mendapat perlindungan tambahan dari aparat kepolisian.
Dengan tujuan menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terhindar dari pengaruh negatif, Polsek Sukawening juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Para tokoh masyarakat, guru, dan orang tua diimbau ikut mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak keluar rumah saat malam.
“Ini bukan semata-mata tugas polisi. Kami butuh dukungan semua pihak. Bila kita kompak, saya yakin kita bisa membentuk lingkungan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkasnya.
Patroli ini direncanakan akan berlangsung secara rutin setiap malam hingga batas waktu yang belum ditentukan, sambil terus mengevaluasi efektivitas kebijakan ini di lapangan.















