Home / Pemerintahan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:10 WIB

Obat Ilegal Dibongkar! Satresnarkoba Garut Gulung Kurir Asal Aceh

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menuturkan bahwa M—pemuda kelahiran Aceh yang sementara waktu menetap di Cibatu—berperan sebagai perantara penjualan.

“Tersangka kami amankan bersama ratusan butir obat keras berbagai merek, mulai dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y hingga Dextromethorphan,” jelas Usep saat konferensi pers, Sabtu (21/6).

Barang Bukti Berlimpah
Selain pil terlarang, polisi turut menyita uang tunai Rp1.231.100, satu unit telepon seluler, serta tas selempang hijau yang digunakan tersangka menyimpan barang haram tersebut.

“Pengakuan M, obat‑obatan itu ia dapatkan dari seorang berinisial BM yang tinggal di Kota Tangerang. BM kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tambah Usep.

Menurut penyelidikan awal, M baru dua kali menjalankan transaksi, yakni pada 3 dan 17 Juni 2025. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp1 juta per bulan plus uang makan harian Rp50 ribu.

“Meski mengaku masih ‘pemula’, perbuatannya jelas melanggar Undang‑Undang Kesehatan,” tegas Usep.

Jerat Hukum Berat
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17/2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara menanti jika ia terbukti bersalah.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut,”

Imbauan Kepolisian
Usep mengimbau masyarakat tidak membeli obat keras tanpa resep dokter.

“Laporkan segera jika menemukan praktik penjualan obat tanpa izin. Partisipasi publik vital untuk memutus mata rantai peredaran obat berbahaya,” ujarnya.

Satres narkoba Polres Garut berjanji terus memburu BM dan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pemasok di luar daerah.

“Dengan penangkapan ini, polisi berharap menekan angka penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut dan sekitarnya,”pungkasnya

Share :

Baca Juga

Ucapan selamat Hari Jadi ke-210 Kabupaten Garut dari Bupati Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (11/2/2023). (Foto & Video : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Bupati Garut Ajak Masyarakat Bergotong-Royong di Momen HJG 210
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/12/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024
Upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut. Salah satunya melalui program Dikmas Lantas bertajuk “Polisi Sahabat Anak” yang digelar bersama anak-anak PAUD Fathurrohman, pada Kamis (25/9/2025) di Mako Polres Garut.

Pemerintahan

Satlantas Garut Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Lewat Program Edukatif
Bupsti Garut, Rudy Gunawan melepas 1.253 peserta KKN Tematik Uniga Tahun 2023, di Area Kampus I Uniga, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (25/07/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Berharap Peserta KKN Tematik Uniga Mampu Berikan Solusi melalui Pemikiran Teknokratik
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka secara resmi Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Garut Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (7/5/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Siap Dukung IBI, Fokus Turunkan Angka Kematian Bayi dan Ibu

Advertorial

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving
Proses evakuasi korban tenggelam di Sungai Cimanuk, Kampung Tambakan, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Minggu (4/6/2023).

Pemerintahan

Timsar Berhasil Temukan Warga Tenggelam di Sungai Cimanuk, Kampung Tambakan
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri acara Halaqoh Kyai & Santri Kabupaten Garut dalam rangkaian Hari Santri Nasional 2023 yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (21/10/2023).

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut : Santri Harus Mempersiapkan Diri sebagai Negarawan
error: Content is protected !!