Home / Pemerintahan

Senin, 14 Juli 2025 - 15:37 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

PENA GARUT.COM-Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Otista, Desa Cimanganteun, Tarogong Kaler, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan dari badan pelaku maupun dari tempat tinggalnya.

Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari tujuh paket narkotika yang diduga jenis sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, lakban, plastik klip bening, hingga percakapan dalam aplikasi Zangi dan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,46 gram. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Ibeh yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Metode distribusi yang digunakan adalah sistem mapping, yakni menaruh sabu di titik-titik tertentu seperti di bawah pohon di sekitar Islamic Center Garut dan Jalan Suherman.

“Setelah kami lakukan interogasi awal, pelaku mengakui telah lima kali menerima sabu dari seseorang berinisial I, dengan imbalan uang sebesar Rp700.000 per lima gram dan satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri. Selain menjadi perantara dan pengemas, pelaku juga aktif mengkonsumsi narkotika tersebut.” Ujar AKP Usep kepada awak media, Senin (14/07/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share :

Baca Juga

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Garut ke-213, Perumda Air Minum Tirta Intan Garut meluncurkan program promo spesial pemasangan baru sambungan air bersih bagi masyarakat. Program ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini belum memiliki akses layanan air bersih perpipaan.

Pemerintahan

HUT Garut ke-213, PDAM Tirta Intan Pangkas Biaya Pasang Air Jadi Rp500 Ribu
3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal secara simbolis dimusnahkan di Kabupaten Garut, dalam acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara dilaksanakan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/12/2023).

Pemerintahan

Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut
Inilah sala satu calon jemaah Haji gelombang 02 asal Banjuresmi bapak Anda Suhanda dan Ibu Eli Herliani

Pemerintahan

Bupati Garut Lepas 1.938 Jamaah Haji Asal Kabupaten Garut
Camat Karangtengah, Dudi Suryadi,bersama Kades Cintamanik Cecep Supriadi meninjau lokasi longsor di Kampung Cikopeng, Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Garut, pada Sabtu (1/3/2025). Longsor yang terjadi akibat hujan deras ini merusak dapur rumah milik warga setempat.

Pemerintahan

Longsor di Karangtengah, Garut: Dapur Rumah Warga Rusak Parah
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengecek Jalan Anwar Musaddad, Kabupaten Garut, Selasa (18/4/2023).(Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Diduga ada Temuan Kualitas Buruk, Bupati Garut MInta Pembangunan Jalan Dihentikan
Irwandani meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses keduanya karena telah membuat gaduh dan onar di Indonesia, khususnya di internal Muhammadiyah. Irwandani menghimbau kepada warga Muhammadiyah untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada kepolisian.

Pemerintahan

Ketua PAN Minta Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN BRIN dan Mantan Kepala LAPAN
Universitas Garut (UNIGA) melaksanakan Pembekalan Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Hockey UNIGA, Jalan Prof. K. H. Cecep Syarifuddin, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (18/7/2024).

Pemerintahan

1225 mahasiswa Uniga akan Laksanakan KKN Tematik di 65 Desa di Kabupaten Garut
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan amanat penting dalam Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diselenggarakan di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Jum'at (2/5/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Soroti 2 Masalah Serius di Hardiknas 2025: Dropout Tinggi dan Kualitas Guru
error: Content is protected !!