Home / Pemerintahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:34 WIB

Sat Narkoba Garut Razia Miras Ilegal di Tarogong Kidul, 20 Botol Disita dari Penjual COD

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali menggelar operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar salah satu titik rawan peredaran miras di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 20 botol miras berbagai merek dari seorang pedagang bernama Andrean, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber keresahan,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman saat dikonfirmasi awak media.

Menurut AKP Usep, pelaku menjual miras secara bebas dari rumahnya dengan sistem penjualan langsung dan juga metode cash on delivery (COD) kepada konsumennya. Aksi ini dinilai melanggar hukum karena dilakukan tanpa izin resmi.

“Pelaku menjual miras tanpa izin, baik melalui warung rumahan maupun sistem COD. Barang bukti telah kami amankan, dan pelaku sudah kami data serta diberi penyuluhan langsung di lokasi,” tambahnya.

Petugas Satres Narkoba tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan edukasi hukum kepada pelaku terkait bahaya serta ancaman pidana dari peredaran miras tanpa izin.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya preventif agar masyarakat tidak kembali melakukan praktik serupa.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia dan operasi sejenis akan terus digelar di berbagai titik rawan peredaran miras di Kabupaten Garut.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas, khususnya akibat konsumsi miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Usep.(San)

Share :

Baca Juga

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Bertempat di depan Pos Komando Regu Pengamanan (Posko PAM), jajaran pengamanan Lapas melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian periode September 2025.

Pemerintahan

Bukti Serius! Lapas Garut Hancurkan Barang Bukti Razia Demi Lingkungan Bersih
Warga Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, bergotong royong bersama Babinsa, aparat Polsek Sukawening, dan pemerintah desa dalam aksi bersih-bersih sampah dan normalisasi aliran sungai Citameng dan Cihaneut, Jumat pagi (25/04/2025).

Pemerintahan

Desa Cintamanik Kompak Bersihkan Sampah dan Normalisasi Sungai Bersama Warga dan Aparat
Warga Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, mengeluhkan kondisi jembatan penghubung di wilayahnya yang dinilai terlalu sempit dan rawan menimbulkan masalah, terutama saat musim hujan. Selain menghambat arus lalu lintas, jembatan tersebut kerap menjadi titik luapan air hingga menyebabkan aliran tersendat.

Pemerintahan

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Tokoh Masyarakat Karangtengah Minta Jembatan Di Cintamanik Segera Diperbaiki
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin apel gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (11/8/2025).

Pemerintahan

ASN Garut Diminta Kreatif Hadapi Kritik, Wabub Garut Putri Karlina Beri Peringatan Tegas ‎
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri pelaksanaan Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (10/6/2023

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Pelaksanaan Gebyar PKH di Kecamatan Pasirwangi
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman memimpin apel gabungan terbatas yang berlangsung di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (24/7/2022).

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut Dorong Pengembangan Modal Sosial dalam Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan
Dalam sebuah langkah strategis untuk mendukung perkembangan sepakbola di Kabupaten Garut, anggota DPRD Garut dari Fraksi PKS, Dede Salahudin, telah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Persigar pada Minggu, 21 Januari 2024.

Pemerintahan

Dede Salahudin Di Lantik Sebagai Wakil Ketua Persigar: Menuju Prestasi Lebih Tinggi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin, (19 /01/2026) 

Pemerintahan

Lapas Garut Resmi Kerja Sama WAIBI, Pembinaan WBP Fokus Kemandirian dan Lingkungan
error: Content is protected !!