PENA GARUT.COM– Penertiban terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin kembali digelar oleh Polsek Leles bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan unsur Trantib Kecamatan Leles. Operasi gabungan ini menyasar dua lokasi di wilayah hukum Polsek Leles yang diduga menjadi tempat transaksi obat ilegal, Rabu (6/8/2025).
Kapolsek Leles, AKP Wawan, mengungkapkan bahwa razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di dua titik rawan, yaitu di Jalan Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepat di sekitar PT. Hoga.
“Razia ini kami gelar karena keresahan masyarakat sudah cukup lama. Kami menerima banyak laporan terkait dugaan adanya penjualan obat-obatan tanpa izin di dua titik tersebut,” ujar AKP Wawan kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, petugas membongkar sejumlah kios yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat ilegal. Penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, serta disaksikan langsung oleh warga setempat.
“Kami ingin memastikan kios-kios ini tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum. Kami bongkar sebagai bentuk pencegahan,” lanjut AKP Wawan.
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas penjualan obat-obatan ilegal di lokasi tersebut mulai berkurang sejak pihak kepolisian intens melakukan razia.
Diduga kuat, pelaku utama sudah lama tidak beroperasi karena khawatir tertangkap.
“Kami apresiasi langkah cepat polisi. Sekarang sudah lebih tenang, dulu banyak anak muda yang sering datang beli di kios itu,” kata seorang warga Kampung Soga yang enggan disebut namanya.
Tak hanya penertiban fisik, petugas juga menyampaikan imbauan dan peringatan kepada warga agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran obat tanpa izin di lingkungannya.
Polsek Leles menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penertiban akan terus kami lakukan secara berkala agar masyarakat merasa aman,” tegas AKP Wawan.
Penertiban ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal di Garut, sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan.















