PENA GARUT.COM– Dalam upaya mendukung program nasional eliminasi Tuberkulosis (TBC) tahun 2030, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai 29 hingga 31 Oktober 2025, di area Gazebo Lapas Garut.
Kegiatan skrining ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 Tahun 2025 tentang Penemuan Kasus Tuberculosis melalui Rontgen Dada di 33 Kantor Wilayah Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Lapas Garut berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Puskesmas Sukasenang, Public Health Tuberculosis Center (PHTC) Kementerian Kesehatan RI, serta tim vendor Cito Putra Utama. Total 588 WBP mengikuti pemeriksaan selama tiga hari, dengan rincian 200 peserta pada dua hari pertama dan 188 peserta pada hari terakhir.
Proses pemeriksaan berlangsung sistematis melalui tujuh tahapan, mulai dari pendaftaran, skrining gejala, pemeriksaan rontgen, penentuan terduga TBC oleh dokter, pengambilan sampel dahak untuk Test Cepat Molekuler (TCM), hingga penginputan data dan pemberian konsumsi bagi peserta.
Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 54 WBP terduga TBC—15 orang pada hari pertama, 20 orang di hari kedua, dan 19 orang di hari ketiga. Seluruhnya langsung diambil sampel dahak untuk pemeriksaan lanjutan melalui TCM guna memastikan diagnosis dengan cepat dan akurat.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas Garut, termasuk deteksi dini penyakit menular seperti TBC. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan dalam menjaga derajat kesehatan warga binaan,” ujar Rusdedy.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Lapas Garut memastikan tindak lanjut pemeriksaan TCM, pencatatan, serta pelaporan hasil skrining secara berkelanjutan.
Selain itu, pihaknya akan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menekan angka penyebaran TBC di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan kegiatan ini, Lapas Garut menunjukkan komitmennya dalam mendukung tercapainya target Indonesia bebas TBC tahun 2030 melalui langkah nyata dan kolaboratif.
Untuk informasi lebih lanjut:
Humas Lapas Kelas IIA Garut
Telp: +62 813-9549-0807
Email: lapas.grt@gmail.com















