Home / Pemerintahan

Senin, 15 Desember 2025 - 14:36 WIB

31 Desa di Garut Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Ini Penjelasan DPMD

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto

Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto

PENA GARUT.COM – Sebanyak 31 desa di Kabupaten Garut hingga pertengahan Desember 2025 belum dapat mencairkan dana desa tahap 2. Kendala tersebut muncul setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang mekanisme penyaluran dana desa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, menjelaskan bahwa dari total 31 desa tersebut, sebanyak 27 desa terkendala pencairan dana non-earmark, sementara empat desa lainnya belum bisa mencairkan baik dana earmark maupun non-earmark.

“Totalnya ada 31 desa yang terdampak dan tersebar di 17 kecamatan. Yang paling banyak itu terkendala dana non-earmark,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Erwin mengungkapkan, persoalan ini bermula ketika sistem Omspan milik Kementerian Keuangan tidak dapat diakses sejak 18 September 2025. Padahal, pada saat itu Kabupaten Garut tengah memproses pengajuan pencairan dana desa tahap 2 untuk sisa desa yang belum mengajukan.

“Omspan itu ditutup dan tidak bisa diakses. Ketika desa-desa mau upload dan input data, sistemnya sudah tidak bisa digunakan. Setelah menunggu cukup lama, terbitlah PMK 81 Tahun 2025,” jelasnya.

Dalam regulasi terbaru tersebut, kata Erwin, pemerintah pusat hanya memperbolehkan realisasi dana desa earmark, sementara dana non-earmark tidak lagi bisa disalurkan pada tahap tersebut. Kondisi ini pun memicu kekecewaan para kepala desa.

Akibatnya, pada awal pekan ini sejumlah kepala desa dan perangkat desa dari Garut mendatangi Jakarta untuk menyuarakan protes sekaligus meminta pencabutan PMK 81 Tahun 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap 31 desa yang belum menerima dana desa tahap 2 secara penuh.

“Mereka berharap dana desa tahap dua bisa dicairkan seluruhnya, baik earmark maupun non-earmark,” kata Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa pihak DPMD Garut sebenarnya telah jauh-jauh hari mendorong seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi persyaratan pencairan dana desa sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, sebagian desa dinilai terlambat dalam memenuhi kewajiban administrasi.

“Kami hanya melakukan verifikasi. Proses input dan kelengkapan itu ada di desa. Ketika sudah lewat waktunya, ya otomatis terdampak kebijakan baru,” ujarnya.

Meski demikian, Erwin menilai pemerintah pusat telah memberikan solusi alternatif. Hal itu ditandai dengan terbitnya surat edaran bersama tiga kementerian pada 5 Desember 2025, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa.

Dalam surat edaran tersebut, desa diperbolehkan melakukan perubahan APBDes dengan mengalihkan sebagian dana earmark ke kegiatan non-earmark yang dinilai lebih prioritas bagi masyarakat.

“Contohnya penyertaan modal ke BUMDes itu kan earmark. Itu bisa ditangguhkan sementara, lalu dialihkan dulu untuk pembangunan jalan atau kebutuhan mendesak lainnya. Artinya pemerintah pusat sudah memberi celah dan mekanismenya jelas,” pungkas Erwin.

 

Share :

Baca Juga

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meresmikan Gedung Pelayanan Rawat Inap Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD dr. Slamet Garut.

Pemerintahan

Penjabat Bupati Garut Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD dr. Slamet untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
_Opening Ceremony_ Porkab Garut Tahun 2024 dibuka resmi Pj. Bupati Garut, di SOR Merdeka Kerkhof, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu malam (21/07/2024).

Pemerintahan

Barnas Adjidin Buka Resmi PORKAB Garut 2024 _Diikuti 5496 Atlet, 26 Cabor, dan 245 Nomor Pertandingan_
Bagi insan pers di Kabupaten Garut, nama AKP Aang Andi Suhandi, SAP bukan sekadar dikenal sebagai Kasat Lantas Polres Garut. Lebih dari itu, ia dipandang sebagai sosok perwira Polri yang rendah hati, terbuka, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam membangun komunikasi dengan media.

Pemerintahan

AKP Aang Pindah Tugas, Media Garut Kenang Figur Polisi yang Dekat dengan Jurnalis
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Sebanyak 563 unit coir shade atau rajut sabut kelapa hasil karya warga binaan berhasil menembus pasar internasional dan diekspor ke Barcelona, Spanyol.

Pemerintahan

Lapas Garut Tembus Pasar Eropa, 563 Produk Rajut Sabut Kelapa Diekspor ke Spanyol
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (13/10/2025).

Pemerintahan

Wabub Garut Putri Karlina Sentil ASN Garut: “Jangan Kejar Pangkat, Fokus Jadi Lebih Baik!”
Pelaksanaan Pelantikan Kepala Desa di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (16/06/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Lantik 82 Kades Hasil Pilkades Serentak Tahun 2023
Seluruh warga Kabupaten Garut diharapkan turut berpartisipasi dan merayakan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh semangat dan kebanggaan atas prestasi dan perjuangan bangsa Indonesia selama ini. Semoga momen bersejarah ini dapat menjadi momentum positif untuk terus maju dan bersatu dalam membangun bangsa dan negara ke depan.

Pemerintahan

Pemkab Garut Luncurkan Surat Pedoman Menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023
Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Pemerintahan

Minuman “Kuda Mas” Ternyata Palsu, Ini Fakta Mengejutkannya!
error: Content is protected !!