Home / Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:37 WIB

Minuman “Kuda Mas” Ternyata Palsu, Ini Fakta Mengejutkannya!

Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

PENA GARUT.COM-POLDA JABAR-Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi pelaku usaha ilegal yang nekat memalsukan produk dan membahayakan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial Sdr. RK, yang diketahui sebagai pemilik sekaligus pelaku utama produksi dan distribusi miras palsu tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku memproduksi minuman anggur palsu dengan cara mencampurkan minuman anggur merek Rajawali asli dengan racikan berbahaya berupa gula aren, gula pasir, sitrun, karamel, cuka, hingga alkohol. Tak hanya itu, campuran tersebut juga ditambah minuman ringan seperti Fanta, Coca-Cola, dan Sprite, lalu diolah dalam tong sebelum dikemas ulang.

Produk oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas berlabel “Kuda Mas”, ditutup menggunakan alat press, disegel, dan ditempeli pita cukai palsu maupun bekas guna mengelabui konsumen.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas menyita berbagai alat dan bahan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, di antaranya, tong biru berisi minuman keras oplosan, selang dan pompa air, pita cukai palsu dan bekas, botol dan tutup botol merek Kuda Mas, alat press penutup botol, panci dan bahan baku (pemanis, karamel, sitrun, cuka), minuman ringan berbagai merek, satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio berisi botol kosong dan produk jadi.

Hasil produksi miras palsu tersebut diketahui tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan didistribusikan ke sejumlah agen untuk diperjualbelikan secara luas. Seluruh proses produksi hingga distribusi dikendalikan langsung oleh Sdr. RK tanpa izin resmi dari pemilik merek terdaftar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan (2) serta/atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Polda Jabar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemalsuan produk yang merugikan masyarakat dan membahayakan kesehatan publik. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal dengan harga murah dan kemasan mencurigakan.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main dengan keselamatan masyarakat melalui praktik ilegal seperti ini,” tegas Iptu Faris Mahardika.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Polres Garut menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar SMP berinisial NH dan NA di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Viral Video Bullying Pelajar SMP di Sukawening, Polres Garut Periksa 7 Anak
Jajaran Polsek Wanaraja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria dalam kondisi mabuk yang meresahkan warga di wilayah Kampung Panyingkiran RT 02 RW 05, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (14/5/2026) malam.

Pemerintahan

Aksi Cepat Polisi di Garut, Pria Mabuk yang Bikin Resah Akhirnya Diamanka
Polsek Wanaraja Polres Garut dengan sigap melakukan inspeksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda gudang tempat penyimpanan kayu milik Sdr. H. Cucu Cahyadi (50) di Kp. Pakemitan Rt.02/01 Ds. Wanaraja Kec.Wanaraja Kab.Garut, pada Minggu (17/9/23) pukul 13.20 WIB.

Pemerintahan

Gudang Kayu di wanaraja Hangus Terbakar Akibat Pembakaran Sampah
Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan Inovasi Ruang Akselerasi Integrasi Layanan Kepegawaian (RANCAGE-Garut) dan Sistem Akses Terpadu Tata Kelola ASN (SATATA) sebagai upaya mempercepat dan mengintegrasikan layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintahan

Pemkab Garut Luncurkan RANCAGE-Garut dan SATATA untuk Percepat Layanan Kepegawaian ASN
Pelaksanaan Rapat Rencana Rangkaian bAcara Paturay Tineung Bupati dan Wakil Bupati Garut, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (5/12/2023).

Pemerintahan

Artis Kenamaan Indonesia Bersiap Meriahkan _Paturay Tineung_ Rudy-Helmi
Bandung-Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan seremoni, tetapi juga melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu terlihat dalam kegiatan Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 yang digelar di Stadion Siliwangi, Bandung, Selasa (18/8/2026).

Pemerintahan

UMKM Garut Unjuk Produk di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026, Dapat Perhatian Pangdam III/Siliwangi
Pelaksanaan Deklarasi Damai bagi seluruh Calon Kepala Desa di 82 desa pada 28 kecamatan yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (10/5/2023). (Foto: Anggana Mulia/ Deni Seftiana/ Bagus/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Seluruh Calon Kepala Desa di Kabupaten Garut Berkomitmen Pilkades Damai
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menghadiri kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan dan literasi media sosial bagi pengurus OSIS dan Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Garut. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dengan MUI Kabupaten Garut, yang bertujuan untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif serta memperkuat rasa cinta tanah air.

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut: Sebarkan Semangat Kebangsaan Lewat Konten Positif di Medsos
error: Content is protected !!