Home / Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:37 WIB

Minuman “Kuda Mas” Ternyata Palsu, Ini Fakta Mengejutkannya!

Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

PENA GARUT.COM-POLDA JABAR-Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi pelaku usaha ilegal yang nekat memalsukan produk dan membahayakan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial Sdr. RK, yang diketahui sebagai pemilik sekaligus pelaku utama produksi dan distribusi miras palsu tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku memproduksi minuman anggur palsu dengan cara mencampurkan minuman anggur merek Rajawali asli dengan racikan berbahaya berupa gula aren, gula pasir, sitrun, karamel, cuka, hingga alkohol. Tak hanya itu, campuran tersebut juga ditambah minuman ringan seperti Fanta, Coca-Cola, dan Sprite, lalu diolah dalam tong sebelum dikemas ulang.

Produk oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas berlabel “Kuda Mas”, ditutup menggunakan alat press, disegel, dan ditempeli pita cukai palsu maupun bekas guna mengelabui konsumen.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas menyita berbagai alat dan bahan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, di antaranya, tong biru berisi minuman keras oplosan, selang dan pompa air, pita cukai palsu dan bekas, botol dan tutup botol merek Kuda Mas, alat press penutup botol, panci dan bahan baku (pemanis, karamel, sitrun, cuka), minuman ringan berbagai merek, satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio berisi botol kosong dan produk jadi.

Hasil produksi miras palsu tersebut diketahui tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan didistribusikan ke sejumlah agen untuk diperjualbelikan secara luas. Seluruh proses produksi hingga distribusi dikendalikan langsung oleh Sdr. RK tanpa izin resmi dari pemilik merek terdaftar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan (2) serta/atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Polda Jabar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemalsuan produk yang merugikan masyarakat dan membahayakan kesehatan publik. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal dengan harga murah dan kemasan mencurigakan.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main dengan keselamatan masyarakat melalui praktik ilegal seperti ini,” tegas Iptu Faris Mahardika.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pra Forum Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika Garut, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (01/02/2024).

Pemerintahan

Desa Cinta Garut Jadi Inspirasi Kewirausahaan Sosial untuk Desa-desa Jawa Barat
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melihat para calon Paskibraka Kabupaten Garut yang sedang berlatih di Area Pendopo Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (15/07/2023).

Pemerintahan

Bupati Garut Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-78 RI
Satresnarkoba Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dua orang pelaku penyalahgunaan dan peredaran sabu berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai 18,88 gram.

Pemerintahan

Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Hampir 19 Gram
PENA GARUT-Hari Pers Nasional diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Hari Pers Nasional (HPN) diperingati bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia ( HUT PWI). PWI dibentuk pada tanggal 9 Februari 1946 sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Pemerintahan

Wabup Garut : Peran Pers Berpengaruh Terhadap Sosialisasi Pembangunan Daerah
Bupati Garut melakukan kunjungan hari pertama masuk sekolah di SMPN 4 Garut dan SDN 3,4,5 Sukamenteri, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (17/7/2023)

Pemerintahan

Bupati Garut Lakukan Kunjungan di Hari Pertama Masuk Sekolah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menjadi pusat perhatian. Kali ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, bersama Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Karoren) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Ismoyo, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Garut untuk memantau secara langsung kinerja program ketahanan pangan yang tengah dikembangkan.

Pemerintahan

Kunjungan Penting! Lapas Garut Masuk Radar Program Ketahanan Pangan
Dalam momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ihat Solihat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus ajakan untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah.

Pemerintahan

Anggota DPRD Ihat Solihat Fraksi PKB Garut Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
Suasana penuh semangat dan kebersamaan terasa dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Pengayoman Intan Lapas Garut, yang digelar pada Selasa,( 14/04/2026) di Aula Lapas Garut.

Pemerintahan

Koperasi Lapas Garut Raih Penghargaan, Ini Kunci Suksesnya!
error: Content is protected !!