Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:12 WIB

Soal THR Direksi BUMD, Bupati Garut Minta Semua Taat Permendagri 23/2024

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Kuasa Pemilik Modal (RKPM) bersama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/03/2026).

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Kuasa Pemilik Modal (RKPM) bersama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/03/2026).

PENA GARUT.COM– Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menghadiri Rapat Kuasa Pemilik Modal (RKPM) bersama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/03/2026).

Rapat tersebut menjadi forum penting untuk membahas berbagai kebijakan strategis perusahaan, mulai dari evaluasi kinerja jajaran direksi hingga penetapan hak keuangan bagi direksi dan dewan pengawas.

Dalam kesempatan itu, Bupati Garut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang mengatur perusahaan daerah air minum, yakni Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

Ia mengingatkan seluruh jajaran manajemen agar setiap kebijakan yang diambil, termasuk terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), harus berlandaskan aturan hukum yang berlaku.

“Saya tidak akan bicara panjang lebar, intinya kita semua harus taat terhadap peraturan yang berlaku. Saya berharap kebijakan ini menjadi motivasi bagi jajaran direksi dan dewan pengawas untuk bekerja lebih optimal,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Bupati juga menyoroti rencana bantuan dari pemerintah pusat yang akan diterima oleh Perumda Tirta Intan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dikelola secara profesional dengan mengedepankan transparansi dan tanggung jawab.

“Khusus terkait rencana bantuan dari pemerintah pusat, saya titip agar dikelola dengan tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Garut (ASDA II), Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa RKPM merupakan bagian dari mekanisme konstitusi dalam pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah menetapkan kebijakan hak keuangan serta besaran THR bagi organ perusahaan.

“Penetapan ini tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan perusahaan, kinerja perusahaan, hingga ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dedy.

Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut dilakukan secara objektif dan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Dadan Hidayatulloh, memaparkan usulan pemberian THR bagi direksi dan dewan pengawas sesuai amanat Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut sebenarnya telah mulai disosialisasikan sejak akhir tahun 2024 dan resmi diterapkan secara penuh mulai Januari 2025.

“Berdasarkan Pasal 12, 13, 39, dan 40 dalam Permendagri tersebut, direksi dan dewan pengawas berhak menerima THR sebagai bentuk penghargaan dan dukungan finansial dalam menyambut Idulfitri,” jelas Dadan.

Dadan berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kinerja manajemen serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Menurutnya, kesejahteraan manajemen perusahaan juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan profesionalitas dalam mengelola perusahaan daerah.(San)

Share :

Baca Juga

Kepala Desa Sukarasa Haris menyerahkan BLT DD Secara simbolis kepada salah seorang warganya ( Poto ) ihsan

Pemerintahan

51 KPM Desa Sukarasa Terima Bantuan BLT DD 
Aula Desa SindangPrabu, Kecamatan Sucinaraja, mendadak ramai. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Demokrat, Endang Saepudin, membuka reses masa sidang III hari ke‑2 di Kampung Garawangsa. Kepala Desa Asep, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna, Ketua BPD, aparatur desa, dan puluhan warga hadir membawa daftar panjang keluhan—yang teratas: tempat pembuangan sampah (TPU) dan akses air bersih.Jumat(04/07/2025).

Pemerintahan

Dewan Endang Saepudin Digeruduk Aspirasi Sampah & Air di Kampung Garawangsa, Apa Solusinya?
Pelaksanaan Sorlip surat suara di Gedung Raja Plaza, Jalan Guntur Endah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/01/2024).

Pemerintahan

Cerita dari Balik Layar Proses Sorlip Surat Suara Pemilu di Garut’ _Bisa sortir dan lipat 14 dus surat suara per hari_
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman memberikan arahan kepada peserta apel pagi gabungan, di Lapang Setda Kabupaten Garut, Senin (03/07/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Negara Akan Maju Jika Keluarga Maju
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman melakukan monitoring langsung pengerukan Situ Bagendit yang berlokasi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jum'at (26/5/2023).

Pemerintahan

Wabup Garut Ajak Masyarakat Ikut Bersihkan Situ Bagendit
PENA GARUT.COM-Garut, Rabu (27/07/2023), Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima kunjungan kerja (Kunker) yang sangat penting dari perwakilan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). Delegasi tersebut dipimpin oleh Direktur Bisnis PT. PNM, Prasetya Sayekti, dan berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Bupati Garut Menerima Kunjungan Kerja dari PT. PNM, Bahas Kasus Pinjaman Fiktif
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya infaq di tengah masyarakat dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyebaran Kupon Infaq Gratis menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Gedung Command Center, Pendopo Garut, dan diikuti oleh para pengurus Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari tingkat kecamatan hingga desa.Kamis (13/02/2025).

Pemerintahan

Pemkab Garut dan Baznas Sebar Kupon Infaq Gratis, Dukung Layanan Sosial di Ramadhan 1446 H
Garut Kota* – Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga Garut. Pembukaan GPBG diawali dengan pelaksanaan Helaran Karnaval yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Pemerintahan

Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang, Ini Makna Besar di Balik GPBG 2026
error: Content is protected !!