Home / Pemerintahan

Sabtu, 25 April 2026 - 06:41 WIB

Putri Karlina Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Nikah Siri di Garut

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Jumat (24/4/2026).

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Jumat (24/4/2026).

PENA GARUT.COM– Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Agama, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Jumat (24/4/2026).

Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak legalitas pernikahan bagi masyarakat.

Putri Karlina menjelaskan bahwa program Isbat Nikah yang diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut ini bertujuan utama untuk menyelamatkan hak administrasi anak-anak.

“Kita kan sering ya menghadapi masyarakat yang bingung anaknya gak punya akte. Mau ngurus ini itu juga data gak lengkap, apalagi pendidikan ya pak ya yang kita pingin concern adalah menyelematkan anak-anak dari tidak memiliki hak hidup sebagai penduduk,” ucapnya.

Ia juga menyoroti fenomena pernikahan dini dan kekhawatiran masyarakat mengenai biaya pernikahan di KUA sebagai pemicu banyaknya pasangan yang belum tercatat secara negara. Putri menegaskan bahwa menikah di KUA sebenarnya gratis selama dilakukan pada jam kerja dan di kantor KUA.

Sebagai bentuk mitigasi, Wakil Bupati Garut mengimbau masyarakat agar lebih memilih jalur formal di KUA sejak awal. Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menikah secara siri, pemerintah menyediakan solusi kuratif melalui program Isbat Nikah berkala.

“Jadi ada kader, kalau masyarakat bisa cari tau di sekitar lingkungannya itu ada kader Motekar. Tanya aja kesitu terkait program-program Isbat Nikah,” ujar Putri.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, Zakiruddin, menjelaskan bahwa dalam kesempatan kali ini terdapat sekitar 60 pasangan yang mengikuti proses isbat.

Ia juga memberikan edukasi terkait perbedaan mekanisme isbat yang ada yaitu Isbat Nikah Terpadu yang disponsori oleh Pemda atau LSM dan Isbat Nikah Reguler yang merupakan isbat mandiri di kantor Pengadilan Agama.

“Jadi pengadilan agama itu hanya membantu proses hukumnya, nah pengadilan agama itu membantu proses hukumnya supaya ada ketetapan hukum tentang sahnya pernikahan sehingga nanti dari penetapan pengadilan agama dapat dikeluarkan data kependudukan serta data pencatatan perkawinan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Langkah krusial dalam pemekaran Desa Sindang Ratu kini ditempuh dengan serius oleh tim pemekaran kabupaten Garut di bawah kepemimpinan ketua tim. Langkah ini menciptakan dimensi profesionalitas, memastikan setiap prosedur diikuti dengan integritas. foto (Ihsan)

Pemerintahan

Pemekaran Desa Sindang Ratu mencapai tahap krusial dengan dimulainya verifikasi oleh panitia
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dr. Ahmad Dofiri laksanakan kunjungan kerja dalam rangka Operasi Ketupat 2025 yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Pos Pam Terpadu GTC Limbangan. Jumat (28/03/2025).

Pemerintahan

Kapolres Garut Dampingi Wakapolri Cek Pos Terpadu Limbangan
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, memberikan sambutan dalam acara Seminar Pertanian Presisi yang digagas oleh Telkomsel, di Kantor Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/2/2023). (Foto : Yogi Budiman/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Seminar Pertanian Presisi
Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

Pemerintahan

Peraturan Baru Disosialisasikan, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai
Bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan tugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta kepada Alm. Bripka Cecep Saeful Bahri menjadi Aipda Anumerta dengan Surat Keputusan Nomor : Kep/1085/VII/2025 melalui Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto yang secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Anumerta kepada keluarga almarhum Bripka Cecep Saepul Bahri, S.H., anggota Polsek Karangpawitan yang gugur saat melaksanakan tugas pengamanan dalam kegiatan Pesta Rakyat dan Bazar UMKM. Sabtu (19/07/2025).

Pemerintahan

Penghargaan Terakhir : Kapolres Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Alm. Bripka Cecep Saepul Bahri
Kinerja pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Garut kembali mendapat pengakuan positif. Dalam audit laporan keuangan tahun buku 2025 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), PDAM Garut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintahan

PDAM Garut Raih Opini WTP 2025, Bukti Pengelolaan Keuangan Semakin Transparan
Pemerintah Kabupaten Garut resmi memulai proyek rehabilitasi besar-besaran di Pasar Rakyat Guntur (Pasar Ciawitali), Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (1/8/2025). Proyek ini ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama atau Ground Breaking oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Pemerintahan

Pemkab Garut Resmi Mulai Rehabilitasi Pasar Guntur, Drainase dan Jalan Dibongkar Total
BUMD Air Minum Tirta Intan Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang memfokuskan pada pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu. 

Pemerintahan

Kerjasama Program Donasi JKN CSR BUMD Air Minum Tirta Intan Garut: Dukungan Nyata untuk Masyarakat Tidak Mampu
error: Content is protected !!