Home / Pemerintahan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:33 WIB

Peraturan Baru Disosialisasikan, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai

Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

PENA GARUT.com– Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengadakan acara penting, yaitu Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. Acara ini dibuka resmi Bupati Garut, Rudy Gunawan, di Ballroom Hotel Harmoni, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jum’at (18/08/2023).

Bupati Garut menggarisbawahi pentingnya kemampuan dan keahlian bagi para pejabat fungsional. Dalam sambutannya, Bupati Gunawan menjelaskan tentang pentingnya kompetensi teknis, manajerial, serta sosial-kultural bagi pejabat fungsional, mulai ahli pratama, ahli muda, hingga ahli madya.

“Jadi kompetensi teknisnya harus jelas, kompetensi manajerialnya harus jelas, kompetensi sosial-kulturalnya harus jelas, hasil penilaian secara periodik di dalam bentuk angka kreditnya juga didasarkan kepada penilaian, sekarang itu tidak sama, kalau memang di atas ekspektasi atau di atas baik (atau) sangat baik gitu ya (atau) perbaikan (atau) buruk (atau) sangat buruk itu berbeda angka kreditnya,” ujar Bupati Garut.

Para peserta diharapkan untuk memahami peraturan yang disosialisasikan oleh BKD Kabupaten Garut, yang memuat aturan-aturan terkait perpindahan dari jabatan fungsional ke struktural administrasi dan sebaliknya.

“Ini disosialisasikan bagaimana kalau perpindahan dari fungsional ke struktural admnistrator (atau) struktural ke fungsional itu bisa bolak-balik hari ini,” ucapnya.

Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peran dan fungsi pejabat fungsional yang berbasis pada keahlian dan keterampilan. Ini sejalan dengan prioritas Presiden untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

“(Serta) meningkatkan kemampuan pegawai untuk dapat menjadi pejabat yang memiliki kompetensi dalam membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” tuturnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja pejabat fungsional, serta mendorong manajemen kepegawaian berbasis karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang kompetensi jabatan, kaitannya dengan strategi manajemen SDM berdasarkan sistem merit, sehingga diharapkan akan tercipta manajemen SDM yang lebih efektif.

Diharapkan pegawai dapat memahami bahwa tugas mereka sebagai pejabat fungsional harus dilaksanakan secara optimal, terutama dengan adanya perubahan dari Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan ini mewajibkan pegawai fungsional untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target dan tujuan organisasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga ke depannya adalah pegawai bisa lebih profesional, dapat melaksanakan target-target organisasi, dan paling ujung sekali adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Lapangan Kantor Desa Sukamenak riuh oleh tepuk tangan ketika prosesi serah terima jabatan Penjabat Sementara (PJS) Desa Sukarahayu resmi digelar, menandai babak baru setelah desa baru itu resmi dimekarkan dari Sukamenak.

Pemerintahan

Serah Terima PJS Desa Sukarahayu: Langkah Perdana Menuju Desa Mandiri
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan sikap tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada hari ini, jajaran Lapas Garut menggelar kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia, berupa telepon genggam dan berbagai alat elektronik yang ditemukan saat penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pemerintahan

Lapas Garut Musnahkan HP dan Elektronik Ilegal WBP
3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal secara simbolis dimusnahkan di Kabupaten Garut, dalam acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara dilaksanakan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (14/12/2023).

Pemerintahan

Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut
Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menggelar kegiatan olahraga bersama berupa pertandingan sepak bola di Mini Soccer Mandala Arena. Sabtu (31/05/2025).

Pemerintahan

Tak Sekadar Olahraga, Ini Makna Pertandingan Bola Bareng Kapolres Garut
Sebuah insiden berdarah terjadi di Kampung Bongkor, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (3/4/2025) dini hari. Seorang pria berinisial O (42) tega menganiaya temannya sendiri hanya karena tidak terima dengan ucapan korban yang dinilai menyinggung harga dirinya. Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam hitungan jam

Pemerintahan

Tak Jaga Lisan Berujung Petaka: Polisi Tangkap Pria di Garut Usai Aniaya Teman Gegara Ucapan Menyinggung
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan keterangan terkait kasus difteri seusai mengikuti acara HPSN Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Garut, di Kantor DLH Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (21/2/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Pemkab Garut Tetapkan Kasus Difteri sebagai KLB di Kabupaten Garut
Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jawa Barat, secara optimis mengumumkan target ambisius timnya untuk merebut tiga medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh. Tim tenis meja Jawa Barat membuktikan dominasinya dengan meraih juara pertama pada kualifikasi baru-baru ini di Jakarta Timur.

Pemerintahan

Tim Tenis Meja Jawa Barat Optimis Raih Tiga Mendali Emas di PON Aceh 2024
Kepala Diskominfo Kabupaten Garut, Margiyanto, memberikan keterangan seusai acara Monev Penerapan Undang-Undang KIP oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/10/2023).

Pemerintahan

GASPOLS, Inovasi Terbaru Garut dalam Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik
error: Content is protected !!