Home / Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 10:37 WIB

Minuman “Kuda Mas” Ternyata Palsu, Ini Fakta Mengejutkannya!

Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

PENA GARUT.COM-POLDA JABAR-Aparat kepolisian Polda Jawa Barat melalui jajaran Krimsus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi. Dipimpin oleh Faris Mahardika, S.I.K selaku Unit 3 Subdit I, petugas berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras oplosan bermerek palsu “Kuda Mas” di wilayah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Senin (14/4/2026).

Pengungkapan ini menjadi tamparan keras bagi pelaku usaha ilegal yang nekat memalsukan produk dan membahayakan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial Sdr. RK, yang diketahui sebagai pemilik sekaligus pelaku utama produksi dan distribusi miras palsu tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku memproduksi minuman anggur palsu dengan cara mencampurkan minuman anggur merek Rajawali asli dengan racikan berbahaya berupa gula aren, gula pasir, sitrun, karamel, cuka, hingga alkohol. Tak hanya itu, campuran tersebut juga ditambah minuman ringan seperti Fanta, Coca-Cola, dan Sprite, lalu diolah dalam tong sebelum dikemas ulang.

Produk oplosan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam botol bekas berlabel “Kuda Mas”, ditutup menggunakan alat press, disegel, dan ditempeli pita cukai palsu maupun bekas guna mengelabui konsumen.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas menyita berbagai alat dan bahan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, di antaranya, tong biru berisi minuman keras oplosan, selang dan pompa air, pita cukai palsu dan bekas, botol dan tutup botol merek Kuda Mas, alat press penutup botol, panci dan bahan baku (pemanis, karamel, sitrun, cuka), minuman ringan berbagai merek, satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Luxio berisi botol kosong dan produk jadi.

Hasil produksi miras palsu tersebut diketahui tidak hanya untuk konsumsi pribadi, melainkan didistribusikan ke sejumlah agen untuk diperjualbelikan secara luas. Seluruh proses produksi hingga distribusi dikendalikan langsung oleh Sdr. RK tanpa izin resmi dari pemilik merek terdaftar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan (2) serta/atau Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Polda Jabar menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pemalsuan produk yang merugikan masyarakat dan membahayakan kesehatan publik. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal dengan harga murah dan kemasan mencurigakan.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang mencoba bermain-main dengan keselamatan masyarakat melalui praktik ilegal seperti ini,” tegas Iptu Faris Mahardika.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Selamat Hari Santri Nasional
Pelaksanaan Pengukuhan Pengurus PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Garut Periode 2022-2027 di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (13/2023

Pemerintahan

Pengurus PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Garut Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (30/04/2025).

Pemerintahan

Transaksi Narkoba via Instagram! RS Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut
Bupati Garut, Rudy Gunawan melakukan penandatanganan MoU terkait pembayaran zakat dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan YEnaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (20/02/2023). (Foto: Deni Seftiana/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Pemkab Garut dan BAZNAS Lakukan Penandatanganan MoU Terkait Pembayaran Zakat dari PPPK _Jumlah total zakat yang disalurkan oleh PPPK adalah sekira 300 juta per bulan_
Pelaksanaan apel gabungan terbatas di Lapang Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (2/10/2023).

Pemerintahan

Pemkab Garut Beri Penghormatan Kepada Tokoh Batik Garutan
Pelaksanaan _Forum Group Discussion_ (FGD) kesesuaian Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Bisnis (Renbis) yang berlangsung di Aula Kantor PDAM Garut, Jalan Raya Bayongbong - Garut, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jum'at (21/6/2024).

Pemerintahan

PDAM Garut Bahas Kesesuaian RISPAM, RPJMD, dan Renbis dalam FGD
Menyambut milad Muhammadiyah yang ke-112, Muhammadiyah Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Aksi Ismuba pada awal November ini. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) ini bertujuan memperkuat identitas Muhammadiyah dalam pendidikan melalui aksi aktualisasi dan syiar Al-Islam 

Pemerintahan

Aktualisasi Syi’ar Al-Islam Muhammadiyah dalam Aksi Ismuba, Rangkaian Peringatan Milad Muhammadiyah ke-112 di Garut
Peringatan Hari jadi ke-210 Kabupaten Tahun 2023 mengambil tema Purnamakarya Rucita Wibawa. "Purnamakarya" bermakna sebagai salah satu tahapan dari selesainya tahapan proses pembangunan, sedangkan "Rucita wibawa" yaitu kegemerlapan, kemajuan, kesejahteraan, serta membawa nama Kabupaten Garut yang begitu luar biasa.(Foto : Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Sambut Milangkala, Kabupaten Garut Berkemas
error: Content is protected !!