Home / Pemerintahan

Rabu, 30 April 2025 - 09:45 WIB

Transaksi Narkoba via Instagram! RS Ditangkap Satres Narkoba Polres Garut

Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (30/04/2025).

Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (30/04/2025).

PENA GARUT.COM– Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (30/04/2025).

Pelaku diamankan pada Selasa Sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, berikut barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan psikotropika.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan barang bukti mencurigakan yang dikemas secara rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, Narkotika jenis tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, 4 butir pil diduga Calmlet Alprazolam, 8 butir pil diduga Alganax Alprazolam, Peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, dan tas serta 1 unit handphone Realme yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan bahwa pelaku mengakui rencananya untuk mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara psikotropika jenis Alprazolam akan dikonsumsinya sendiri.

“Pelaku mengaku sebelumnya sempat menjual tembakau sintetis dan mendapat keuntungan sebesar Rp400.000, Hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan nama akun “Greatstruggle.id” untuk sabu, dan “samuderapasific.co” untuk tembakau sintetis. Sementara psikotropika jenis Alprazolam diperoleh dari seseorang bernama Rasya.” ujar AKP Usep.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pihak kepolisian saat ini tengah mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan pemasok dan distribusi narkotika yang melibatkan platform media sosial.Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap peredaran narkoba yang kini mulai memanfaatkan teknologi digital sebagai media transaksi.(IMM Polres Garut)

Share :

Baca Juga

Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat Kec. Tarogong Kaler, Polres Garut melalui Unit PPA Sat Reskrim Telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Pemerintahan

Polres Garut Tangkap Keluarga Bejad yang Cabuli anaknya Sendiri
Pelaksanaan Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia, di MAN 2 Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2024).

Pemerintahan

Bupati Garut Apresiasi Pelayanan Kantor Kemenag Garut di Momen Upacara Peringatan HAB ke-78 Tahun 2024
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ai Irma nomor urut 07, bersemangat dalam menanggapi dan memperjuangkan keluhan serta aspirasi masyarakat Kalangsari.

Pemerintahan

Ai Irma Caleg DPRD kabupaten Garut dapil 3 Ajak Masyarakat Kalangsari Berpartisipasi dalam Perubahan
Transformasi pelayanan publik di tubuh Polres Garut terus bergerak ke arah digital. Masyarakat kini diajak memanfaatkan SuperApp PRESISI Polri sebagai solusi layanan kepolisian dalam satu genggaman.

Pemerintahan

SPKT Polres Garut Beberkan Manfaat SuperApp PRESISI, Warga Wajib Tahu
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Kembali Gelat Operasi Razia Miras untuk Menciptakan Situasi Kondusif di Bulan Suci Ramadhan
Pelaksanaan Sosialisasi Program Bakti Aksi dan Peresmian Program Internet Bakti Kominfo Tahun 2023 yang dilaksanakan di Bamboo Creative Center, Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Selasa (21/2/3/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

CIFO Siap Bantu Wujudkan Desa Digital di Kabupaten Garut
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut kembali memasang target ambisius pada tahun 2026. Lembaga pengelola zakat tersebut menargetkan penghimpunan zakat mal, infak, dan zakat fitrah sebesar Rp17 miliar, sama seperti target tahun sebelumnya yang belum berhasil tercapai.

Pemerintahan

Tak Ada Anggota DPRD Garut Salurkan Zakat ke Baznas, Ini Kata Ketua Baznas
Warga Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, menyambut gembira pembangunan jalan cor beton red mix yang kini tengah dikerjakan. Jalan ini menjadi akses utama menuju pemakaman umum setempat dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kemudahan mobilitas masyarakat.

Pemerintahan

Pembangunan Jalan Cor Beton di Babakan Cipari Disambut Antusias Warga
error: Content is protected !!