Home / Pemerintahan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bupati Garut Tegaskan HET LPG 3 Kg Rp18.500, Pangkalan Wajib Patuh!

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung

PENA GARUT.COM– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan seluruh agen dan pangkalan LPG 3 kilogram wajib mematuhi komitmen bersama terkait penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Garut dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg kepada para pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dalam arahannya, Syakur meminta seluruh agen dan pangkalan memastikan LPG 3 kilogram tersedia dengan harga sesuai ketentuan. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Jadi pilihan, masyarakat punya pilihan apakah dia beli di pengecer atau juga bisa langsung ke pangkalan. Saya nitip sekali kalau di pangkalan juga harus tersedia dengan harga yang sudah ditentukan,” ucap Syakur.

Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, PT Pertamina, Hiswana Migas, serta para pemilik pangkalan agar penyesuaian HET berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Selain itu, ia meminta jaminan ketersediaan dan kelancaran pasokan LPG 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Syakur juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan penyesuaian HET sebagai alasan untuk menaikkan harga secara tidak terkendali. Menurutnya, penjualan di atas HET berpotensi menjadi temuan aparat penegak hukum (APH) karena bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

“Oleh karena itu saya mengajak seluruh agen dan pangkalan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, kita harus memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan baik, harga sesuai dengan ketentuan dan pasokan tetap tersedi,” katanya.

Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait bersama Pertamina dan Hiswana Migas melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Setiap pelanggaran juga diminta ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan kembali bahwa komitmen yang diucapkan harus benar-benar dilaksanakan jangan hanya menjadi janji di atas kertas tapi dibuktikan dengan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyampaikan laporan mengenai latar belakang dan langkah strategis yang dilakukan Forkopimda dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kilogram.

Ridwan menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari agen, pangkalan, hingga aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa.

“Tujuannya menjaga stabilitas harga eceran tertinggi di tingkat konsumen akhir. Mencegah praktik penimbunan, penyimpangan kuota, maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Memperkuat pengawasan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lapangan,” tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan komitmen harga LPG 3 kilogram pada setiap tingkatan distribusi, yaitu:

– Agen ke Pertamina: Rp11.585 per tabung.
– Pangkalan ke Agen: Rp16.000 per tabung.
– Konsumen ke Pangkalan: Rp18.500 per tabung.

Share :

Baca Juga

Dua pria warga kampung Stamplat saat menonton _livestreaming_ Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Garut ke-210 di Channel Youtube Garutkab TV, dan tangkapan layar wawancara Garutkab TV dengan Kadiskominfo dan Kades Panawa, Kamis (16/2/2023). (Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Perwakilan Warga Kampung Stamplat Ikuti Upacara Peringatan HJG ke-210 secara Virtual
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Pemerintahan

Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor _Berlaku untuk tunggakan hingga 2024, perpanjangan hanya bayar pajak tahun 2025_
Bagi insan pers di Kabupaten Garut, nama AKP Aang Andi Suhandi, SAP bukan sekadar dikenal sebagai Kasat Lantas Polres Garut. Lebih dari itu, ia dipandang sebagai sosok perwira Polri yang rendah hati, terbuka, dan mengedepankan pendekatan humanis dalam membangun komunikasi dengan media.

Pemerintahan

AKP Aang Pindah Tugas, Media Garut Kenang Figur Polisi yang Dekat dengan Jurnalis
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut mengumumkan adanya gangguan teknis yang berdampak pada distribusi air bersih di wilayah pelayanan Cabang Cilawu, Selasa (14/04/2026).

Pemerintahan

Gangguan Teknis, Distribusi Air PDAM Tirta Intan di Cilawu Terhenti Sementara
Pelaksanaan pembukaan Program Pelayanan Publik Garut _Packaging House_ sekaligus peresmian Gedung Koperasi Produsen Mitra Usaha Parigel yang bertempat di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Diskop UKM Garut Buka Pelayanan Publik Garut _Packaging House_ Bagi Para Pelaku UMKM
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di Kantor Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Sabtu (17/5/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih, Warga Antusias Hadir
Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kabupaten Garut sejak Rabu pagi (24/04/2025) menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menutup sebagian ruas Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB ini sempat membuat lalu lintas tersendat dan memicu kekhawatiran para pengendara.

Pemerintahan

Pohon Tumbang di Jalan Suherman Garut, Respons Cepat Polisi dan Warga Tuai Pujian
Musyawarah Anak Cabang (Musancab) dan Pendidikan Kader Pertama (PKP) Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) Kabupaten Garut berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Agenda yang digelar di Ballroom Al Musaddadiyah Garut, Minggu (23/11/2025), menjadi momentum penting bagi PKB Garut untuk mempercepat regenerasi dan memperkuat struktur partai hingga tingkat desa.

Pemerintahan

Aceng Malki Ungkap Strategi Baru PKB Garut Menuju 2029
error: Content is protected !!