PENA GARUT.COM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut memulai masa reses dengan tujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Reses ini merupakan agenda penting dalam menjaring masukan dari masyarakat yang akan digunakan untuk penyusunan program pembangunan.
Salah satu anggota DPRD Garut, Endang Saepudin, melaksanakan reses di kampung Sukaraja,Desa Sukaratu ,Kecamatan Sucinaraja, Jumat (18/10/2024), tepatnya di kampung Ciloa Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi mencakup masalah infrastruktur, kesehatan, sosial, dan kebutuhan lainnya.
anggota DPRD Garut, Endang Saepudin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar kegiatan persidangan.
“Fungsi dewan adalah tentu saja merespon dan sekaligus berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat, kita tahu bahwa antara kebutuhan dan ketersediaan itu kan memang tidak seimbang, _numawi mana nu paling_ prioritas sehingga nanti Pemda pun tidak kesulitan,” jelas Endang
Ia mengungkapkan, rencananya pihaknya melaksanakan reses di kecamatan Pangatikan di Dapil 3.
Ia juga merasa terhormat karena reses yang ia laksanakan dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut. Kehadiran mereka memungkinkan instansi terkait untuk langsung merespon kebutuhan masyarakat yang disampaikan.
Endang Saepudin, melalui reses ini, semua kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
“Tindaklanjutnya nanti kita laporkan, ini kan kewajiban saya setelah ini kan melaporkan kepada pimpinan, apa yang terjadi dalam reses, dan nanti masuk dalam proses pembahasan dalam rangka menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten,” pungkasnya.















