Home / Pemerintahan

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:51 WIB

BKD Garut Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

PENA GARUT.COM – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Kepala Bidang Pengembangan Karier BKD Garut, Evi Abdullah Balfaqih, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan manajemen kepegawaian berbasis karir sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja.

“Dan yang terakhir tujuan yang ingin diraih melalui kegiatan hari ini meningkatkan kemampuan pegawai untuk menjadi pejabat yang kompeten dan membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” ucap Evi.

Ia memaparkan, sebelumnya pihaknya juga menyelenggarakan sosialisasi ini yang dihadiri oleh pejabat struktural. Namun pada kali ini, sosialisasi dihadiri oleh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Hari ini kami sengaja mengundang bapak ibu pejabat fungsional sehingga harapannya terdapat sinergitas, pemahaman dan pelayanan yang tentu menjadi kewajiban kami lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Evi menerangkan, Sekretaris Daerah (Sekda Garut), Nurdin Yana, telah mengamanatkan mengenai salah satu pasal pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, di mana di dalamnya berisi bahwa jabatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan pelaksana.

Selain itu, jabatan ASN juga dikelompokkan menjadi jabatan manajerial dan jabatan non manajerial. Ia memaparkan, bahwa jabatan manajerial didefinisikan sebagai jabatan yang memiliki fungsi dan koordinasi untuk memimpin pegawai yang berada di bawahnya.

“Adapun jabatan non-manajerial adalah jabatan yang tidak memimpin bawahan dan tidak memiliki fungsi koordinasi secara khusus, sehingga dimana posisi bapak ibu dimana posisi kita sekalian itu sudah sangat jelas dan satu sama lain tidak tumpang tindih,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pejabat struktural terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. Sementara untuk pejabat non manajerial diantaranya yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

“Sehingga di mana posisi kita? Tentu posisi kita itu didasarkan pada tugas pokok dan fungsi, para pejabat fungsional melaksanakan pelayanan berbasis fungsi, pelayanan fungsional berbasis keterampilan dan keahlian,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadikan jabatan fungsional ataupun non manajerial menjadi lebih profesional serta pejabat manajerial yang akuntabel.

“Tentu ini menjadi PR bagi kita semua khususnya BKD dengan _support_ ibu bapak para pengelola kepegawaian dan para pejabat fungsional mewujudkan itu semua sebagaimana cita-cita presiden kita dalam rangka mewujudkan sumber daya aparatur yang luar biasa,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Garut telah resmi mengukuhkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Garut Kota untuk masa jabatan 2022-2027. 

Pemerintahan

Cabang Muhammadiyah Garut Kota Siap Memajukan Kota dengan Fokus pada Pembinaan Kader dan Pertumbuhan Anggota untuk Periode 2022-2027
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, memberikan sambutan dalam acara Pelantikan UPZ KUA se-Kabupaten Garut dan Bimtek Pengelolaan Zakar dan Infaq/Shodaqoh, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (18/10/2023).

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut Dukung Langkah BAZNAS dalam Pengumpulan Kupon Infaq Calon Pengantin _Target pengumpulan kupon tahun 2024 diestimasi mencapai Rp500 juta_
Pelaksanaan Pengukuhan Pengurus PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Garut Periode 2022-2027 di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (13/2023

Pemerintahan

Pengurus PD Muhammadiyah dan Aisyiyah Garut Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan produktif. Kali ini, petugas bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melaksanakan kerja bakti rutin sekaligus menanam sayuran seledri dengan konsep vertical garden menggunakan pot gantung.

Pemerintahan

Lapas Garut Terapkan Vertical Garden, Warga Binaan Tanam Seledri untuk Lingkungan Sehat dan Produktif
Penampakan Pantai Sayangheulang yang berlokasi di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Minggu (23/04/2023). (Foto : Deni Seftiana/Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sayangheulang Naik 20% dibanding Libur Lebaran Tahun Lalu
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, hadir langsung dalam kegiatan Kurasi Produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang digelar di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Wabup Garut Dukung IKM Masuk Superindo: Peluang Emas Wirausaha Lokal!
Pelaksanaan audiensi antara Pemkab Garut dan LPKLG yang dilaksanakan Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (15/05/2024).

Pemerintahan

Pemkab Garut dan LPKLG Duduk Bersama Bahas Penataan PKL di Garut Kota
Pelaksanaan Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/12/2023).

Pemerintahan

MPP Kabupaten Garut Resmi Mulai Beroperasi
error: Content is protected !!