Home / Pemerintahan

Jumat, 15 Desember 2023 - 17:51 WIB

BKD Garut Gelar Sosialisasi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

PENA GARUT.COM – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional yang berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (15/12/2023).

Kepala Bidang Pengembangan Karier BKD Garut, Evi Abdullah Balfaqih, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan manajemen kepegawaian berbasis karir sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja.

“Dan yang terakhir tujuan yang ingin diraih melalui kegiatan hari ini meningkatkan kemampuan pegawai untuk menjadi pejabat yang kompeten dan membangun kapasitas individu dan organisasi sehingga mampu mencapai tujuan organisasi,” ucap Evi.

Ia memaparkan, sebelumnya pihaknya juga menyelenggarakan sosialisasi ini yang dihadiri oleh pejabat struktural. Namun pada kali ini, sosialisasi dihadiri oleh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

“Hari ini kami sengaja mengundang bapak ibu pejabat fungsional sehingga harapannya terdapat sinergitas, pemahaman dan pelayanan yang tentu menjadi kewajiban kami lingkungan Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Evi menerangkan, Sekretaris Daerah (Sekda Garut), Nurdin Yana, telah mengamanatkan mengenai salah satu pasal pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, di mana di dalamnya berisi bahwa jabatan pada Aparatur Sipil Negara (ASN) diantaranya yaitu jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan pelaksana.

Selain itu, jabatan ASN juga dikelompokkan menjadi jabatan manajerial dan jabatan non manajerial. Ia memaparkan, bahwa jabatan manajerial didefinisikan sebagai jabatan yang memiliki fungsi dan koordinasi untuk memimpin pegawai yang berada di bawahnya.

“Adapun jabatan non-manajerial adalah jabatan yang tidak memimpin bawahan dan tidak memiliki fungsi koordinasi secara khusus, sehingga dimana posisi bapak ibu dimana posisi kita sekalian itu sudah sangat jelas dan satu sama lain tidak tumpang tindih,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa pejabat struktural terdiri dari jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas. Sementara untuk pejabat non manajerial diantaranya yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

“Sehingga di mana posisi kita? Tentu posisi kita itu didasarkan pada tugas pokok dan fungsi, para pejabat fungsional melaksanakan pelayanan berbasis fungsi, pelayanan fungsional berbasis keterampilan dan keahlian,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadikan jabatan fungsional ataupun non manajerial menjadi lebih profesional serta pejabat manajerial yang akuntabel.

“Tentu ini menjadi PR bagi kita semua khususnya BKD dengan _support_ ibu bapak para pengelola kepegawaian dan para pejabat fungsional mewujudkan itu semua sebagaimana cita-cita presiden kita dalam rangka mewujudkan sumber daya aparatur yang luar biasa,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Garut Fraksi PKS, Ir. H. Dede Salahudin Poto bersama dengan Pimpinan Pesantren Al Jauhari, DR. KH Jujun Junaedi usai acara

Pemerintahan

Anggota DPRD Garut Fraksi PKS, Ir. H. Dede Salahudin, Bangga Ikuti Peringatan HUT RI ke-78 di Tingkat Kecamatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T.

Pemerintahan

Momentum HJG ke-213, Dinas LH Garut Siap Wujudkan Garut Hijau Berkelanjutan

Pemerintahan

Eks Rumah Makan Copong Garut Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi
Dalam upaya membangun kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar dialog persahabatan dengan tema “Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bermartabat dengan Berwawasan Keragaman.” Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerukunan dan toleransi,Rabu (30/10/2024).

Pemerintahan

Dialog Kebangsaan FKUB Garut Bahas Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bermartabat
Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Garut (HJG) ke-213 dengan tema “Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, seraya menegaskan komitmen peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Sambut HJG ke-213, PDAM Garut Fokus Layanan Transparan dan Profesional
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, menghadiri acara silaturahmi Halal Bi Halal dan Tabligh Akbar, di Halaman Kantor Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Kamis (4/5/2023). (Foto: Yogi Budiman/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Hadiri Acara Halal Bi Halal dan Tabligh Akbar, Wabup Bicara Krisis Global
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengamankan seorang pemuda berinisial ZN (21), warga Kecamatan Karangpawitan, atas dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan. 

Pemerintahan

Gara-Gara Alkohol, Pemuda Garut Nekat Bacok Wanita di Depan Hotel
Dalam upaya mengantisipasi maraknya premanisme dan praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi Pusat perbelanjaan di Jalan utama Kota Garut. Kamis (27/03/2025).

Pemerintahan

Antisipasi Premanisme dan Pungutan Liar, Kapolres Garut Turun Langsung Cek Pusat Perbelanjaan
error: Content is protected !!