PENA GARUT.COM-GARUT, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk-Citanduy telah melakukan peninjauan terhadap tanaman Macadamia di petak 24A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Acara ini di lakukan di kecamatan Leles pada Jumat (23/09/2023).
Kegiatan tersebut melibatkan Administratur KPH Garut, Tofik, bersama dengan staf KLHK Anang, dan Kepala BPDAS Cimanuk-Citanduy, Rukma Dayadi.
Tofik mengungkapkan bahwa Perhutani KPH Garut telah berupaya merehabilitasi lahan kritis sejak tahun 2017 hingga 2020 melalui kerja sama dengan program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di BPDAS.
“Tanaman Macadamia memiliki nilai konservasi dan ekonomi tinggi, dan berpotensi untuk dikembangkan oleh masyarakat sekitar hutan.”katanya.
“Tanaman Macadamia merupakan salah satu jenis tanaman yang mempunyai nilai konservasi dan sekaligus mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Tanaman ini berpotensi untuk dapat dikembangkan khususnya bagi masyarakat sekitar hutan,”tambahnya.
Sementara itu, Anang menjelaskan bahwa kegiatan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam (UPSA) yang dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Lembah Hijau dalam penanaman Macadamia adalah contoh pemberdayaan masyarakat dan langkah menjaga fungsi kawasan hutan.
“Semoga kita semua dapat menjaga dan mengembangkan ini dengan baik agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.
Tanaman Macadamia dengan nama latin Macadamia Integrifolia ditanam di lahan seluas 10 hektar dengan pertumbuhan mencapai 4.000 pohon pada tahun 2019. Tanaman ini sudah mencapai ketinggian rata-rata 100 cm. Di lokasi penanaman, juga ditemukan usaha Silvofishery dan Silvopasture serta sarana dan prasarana yang mendukung.















