Home / Pemerintahan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:10 WIB

Obat Ilegal Dibongkar! Satresnarkoba Garut Gulung Kurir Asal Aceh

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali membongkar jaringan peredaran obat‑obatan keras tanpa izin edar. Seorang pria berinisial M (26) ditangkap di Kampung Margahayu, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kamis (19/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menuturkan bahwa M—pemuda kelahiran Aceh yang sementara waktu menetap di Cibatu—berperan sebagai perantara penjualan.

“Tersangka kami amankan bersama ratusan butir obat keras berbagai merek, mulai dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, Double Y hingga Dextromethorphan,” jelas Usep saat konferensi pers, Sabtu (21/6).

Barang Bukti Berlimpah
Selain pil terlarang, polisi turut menyita uang tunai Rp1.231.100, satu unit telepon seluler, serta tas selempang hijau yang digunakan tersangka menyimpan barang haram tersebut.

“Pengakuan M, obat‑obatan itu ia dapatkan dari seorang berinisial BM yang tinggal di Kota Tangerang. BM kini buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” tambah Usep.

Menurut penyelidikan awal, M baru dua kali menjalankan transaksi, yakni pada 3 dan 17 Juni 2025. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp1 juta per bulan plus uang makan harian Rp50 ribu.

“Meski mengaku masih ‘pemula’, perbuatannya jelas melanggar Undang‑Undang Kesehatan,” tegas Usep.

Jerat Hukum Berat
Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17/2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara menanti jika ia terbukti bersalah.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut,”

Imbauan Kepolisian
Usep mengimbau masyarakat tidak membeli obat keras tanpa resep dokter.

“Laporkan segera jika menemukan praktik penjualan obat tanpa izin. Partisipasi publik vital untuk memutus mata rantai peredaran obat berbahaya,” ujarnya.

Satres narkoba Polres Garut berjanji terus memburu BM dan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan pemasok di luar daerah.

“Dengan penangkapan ini, polisi berharap menekan angka penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut dan sekitarnya,”pungkasnya

Share :

Baca Juga

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tumbuh dari balik tembok pemasyarakatan. Hal ini disampaikan Menteri Koperasi dan UMKM RI, Maman Abdurrahman, saat melepas ekspor produk Coir Shade karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Garut ke Spanyol, Kamis (25/09/2025)

Pemerintahan

Produk Lapas Garut Masuk Pasar Global, Pemerintah Janji Akses Modal dan Ekspor
Lapas Kelas IIA Garut menghadirkan inovasi baru dalam menjaga keamanan dengan meluncurkan program sepeda patroli sejak 1 September 2025. Roda sepeda kini rutin berputar menyusuri blok hunian, halaman, hingga area steril, menggantikan sebagian tugas jalan kaki petugas yang selama ini cukup melelahkan.

Pemerintahan

Sepeda Patroli, Strategi Humanis Lapas Garut Perkuat Keamanan
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Senin (9/2/2026). 

Pemerintahan

70 Ribu Warga Garut Dicoret dari PBI, Bupati Syakur Minta Puskesmas Tetap Layani
Jajaran Satlantas Polres Garut bersama unsur terkait sigap menangani bencana alam longsor yang terjadi di tiga titik sepanjang Jalan Cilawu, jalur utama penghubung Garut–Tasikmalaya, yakni di simpang tiga Cikangkung, Bojongloa Talang, dan Citengek.

Pemerintahan

Kasatlantas Garut Turun Langsung! Simak Cara Mereka Bebaskan Jalur Longsor
Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri pelaksanaan Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (10/6/2023

Pemerintahan

Wabup Garut Hadiri Pelaksanaan Gebyar PKH di Kecamatan Pasirwangi
Kasus pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kabupaten Garut, Ihat Solihat, yang mengutuk keras tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berinisial MSF (33) terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan di Garut.

Pemerintahan

Dewan Ihat Solihat Kutuk Aksi Bejat Dokter Kandungan yang Viral di Garut
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat pemerintahan (Pemda), Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (07/05/2026).

Pemerintahan

Wakil Bupati Garut Putri Karlina Turun Tangan! PKL di Kawasan Pemda Garut Mulai Ditertibkan
Polsek Cikelet Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Polsek Cikelet Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak
error: Content is protected !!