Home / Pemerintahan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Pelaku Penganiayaan yang Lukai Pedagang Ayam di Garut Akhirnya Tertangkap!

Setelah buron hampir tujuh bulan, seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut.

Setelah buron hampir tujuh bulan, seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut.

PENA GARUT.COM – Setelah buron hampir tujuh bulan, seorang pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar area Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin Latif, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku berinisial R.A. (27), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan tanpa perlawanan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.

“Begitu menerima laporan warga, anggota kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa insiden berarti. R.A. memang sudah kami tetapkan sebagai DPO kasus penganiayaan sejak Maret lalu,” ungkap IPTU Amirudin Latif kepada wartawan.

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl. KH Dewantara, Kampung Asem Kulon, Kecamatan Cibatu. Korban bernama Saripudin (29), warga Desa Sukawening, Garut, mengalami luka cukup parah setelah dipukul menggunakan benda tajam menyerupai golok oleh pelaku.

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke tempat korban yang tengah berjualan ayam. Awalnya, situasi tampak biasa, namun suasana tiba-tiba memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang membuat korban mengalami luka di bagian punggung.

“Pelaku sempat berpura-pura membeli ayam sebelum akhirnya menyerang korban. Setelah kejadian, dia melarikan diri dan bersembunyi di wilayah lain,” tutur Amirudin.

Kini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Kapolsek Cibatu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga pelaku berhasil diamankan.

“Kami sangat berterima kasih atas partisipasi warga. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu tetap kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka.

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Kirab Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (07/10/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).

Pemerintahan

Kabupaten Garut Siap Sambut Kirab Pemilu Tahun 2024
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut kembali menuai apresiasi. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Karoren) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Ismoyo, menilai Lapas Garut layak menjadi role model bagi Lapas lain dalam pengembangan program ketahanan pangan.

Pemerintahan

Lapas Garut Tuai Pujian, Produk Warga Binaan Masuk Kajian Kemitraan dengan Imigrasi
Ketua Baznas Kabupaten memberikan penjelasan terkait Zakat dan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Garut pada acara Talkshow FOKUS di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Kab. Garut, Selasa (19/3/2024).

Pemerintahan

Zakat Penghasilan ASN di Kabupaten Garut Capai Rp26 Miliar per Tahun
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meresmikan Gedung Pelayanan Rawat Inap Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD dr. Slamet Garut.

Pemerintahan

Penjabat Bupati Garut Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD dr. Slamet untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat
Menyongsong Hari Bhayangkara ke‑79 pada 1 Juli mendatang, Polres Garut menggelar aksi bakti sosial dengan menyalurkan puluhan paket sembako kepada masyarakat prasejahtera di halaman Mapolres, Senin pagi.(16/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Gelar Bakti Sosial, Puluhan Warga Pulang Membawa Sembako Gratis
Dalam langkah nyata menuju layanan air bersih yang ramah lingkungan dan hemat energi, Perumda Air Minum Tirta Intan (PDAM) Kabupaten Garut resmi menjalin kerja sama strategis dengan Grundfos, perusahaan global terkemuka dalam solusi pompa efisiensi tinggi.

Pemerintahan

PDAM Garut Gandeng Grundfos, Dorong Efisiensi Energi Hingga 50% di Rumah Pompa
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengecek Jalan Anwar Musaddad, Kabupaten Garut, Selasa (18/4/2023).(Foto : Dok. Diskominfo Garut).

Pemerintahan

Diduga ada Temuan Kualitas Buruk, Bupati Garut MInta Pembangunan Jalan Dihentikan
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Garut melalui operasi razia minuman keras (miras) berhasil menyita sejumlah minuman beralkohol ilegal di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Garut Selasa (11/03/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Kembali Gelat Operasi Razia Miras untuk Menciptakan Situasi Kondusif di Bulan Suci Ramadhan
error: Content is protected !!