Home / Pemerintahan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:12 WIB

Pemkab Garut Sesuaikan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

PENA GARUT.COM– Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja ASN sambil tetap memberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Garut menegaskan bahwa meskipun jam kerja dikurangi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Ramadan.

Berdasarkan edaran yang diterbitkan, jam kerja ASN selama Ramadan dibagi menjadi dua kategori, tergantung pada sistem kerja di masing-masing perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan Lima Hari Kerja

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan Enam Hari Kerja

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Meskipun jam kerja lebih singkat, jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadan tetap harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Kebijakan ini tidak terlepas dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum antara lain:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik, tanpa mengurangi kekhusyukan dalam beribadah selama Ramadan.

“Penyesuaian jam kerja ini bukan hanya untuk menghormati bulan Ramadan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik, meskipun jam kerja mengalami perubahan.”

Penerapan aturan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kewajiban pekerjaan dan ibadah, sehingga ASN dapat menjalankan Ramadan dengan lebih khusyuk dan tetap produktif.

Share :

Baca Juga

Setelah melakukan kunjungan kerja ke Polres Garut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dilaksanakan kegiatan bakti sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Al-Amin, yang terletak di Jl. Cipanas, Kp. Babakanslaawi, Ds. Cimanganten, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut. Kamis (22/05/2025).

Pemerintahan

Kapolda Jabar Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Amin Garut
Pelaksanaan Sosialisasi Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (18/08/2023).

Pemerintahan

Peraturan Baru Disosialisasikan, Bupati Garut Ingatkan Pentingnya Kinerja Pegawai
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut kembali memasang target ambisius pada tahun 2026. Lembaga pengelola zakat tersebut menargetkan penghimpunan zakat mal, infak, dan zakat fitrah sebesar Rp17 miliar, sama seperti target tahun sebelumnya yang belum berhasil tercapai.

Pemerintahan

Tak Ada Anggota DPRD Garut Salurkan Zakat ke Baznas, Ini Kata Ketua Baznas
Suasana penuh semangat kebangsaan menyelimuti Lapangan Upacara Lapas Garut pada Senin (28/10/2025). Seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Garut Raya bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut serta dalam Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang berlangsung khidmat dan tertib.

Pemerintahan

Semangat Kebangsaan Berkobar di Lapas Garut, Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Pelaksanaan acara donor darah dan santunan kepada anak yatim serta jompo yang dilaksanakan di Markas Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/4/2023). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Nindi N/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Garut Gelar Donor Darah dan Santunan
Anggota DPRD Kabupaten Garut praksi PKB Ihat Solihat

Pemerintahan

Hari Kartini 2026, Ini Pesan Inspiratif Anggota DPRD Garut dari PKB
Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Garut bersama Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker layanan Call Center 110 di wilayah hukumnya, Sabtu (21/06/2025).

Pemerintahan

Polres Garut Sosialisasikan Layanan Call Center 110 ke Masyarakat
Sejumlah warga bersama aparat setempat bergotong royong membersihkan puing-puing rumah yang roboh di Desa Wanasari dan Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Garut, pada Minggu (23/3/2025).

Pemerintahan

Pemerintah Kecamatan Wanaraja Respons Cepat Perbaiki Rumah Roboh di Dua Desa
error: Content is protected !!