Home / Pemerintahan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:12 WIB

Pemkab Garut Sesuaikan Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Ini Jadwal Lengkapnya

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mengikuti apel pagi, Senin (24/2/2025). Pemkab Garut resmi menerbitkan Surat Edaran tentang penyesuaian jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah guna menjaga efektivitas pelayanan publik.

PENA GARUT.COM– Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1360/BKD Tahun 2025 tentang penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga efektivitas kerja ASN sambil tetap memberikan keleluasaan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Garut menegaskan bahwa meskipun jam kerja dikurangi, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama Ramadan.

Berdasarkan edaran yang diterbitkan, jam kerja ASN selama Ramadan dibagi menjadi dua kategori, tergantung pada sistem kerja di masing-masing perangkat daerah:

1. Perangkat Daerah dengan Lima Hari Kerja

Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

2. Perangkat Daerah dengan Enam Hari Kerja

Senin – Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)

Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Meskipun jam kerja lebih singkat, jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadan tetap harus memenuhi minimal 32,5 jam per minggu.

Kebijakan ini tidak terlepas dari regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Beberapa regulasi yang menjadi dasar hukum antara lain:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik, tanpa mengurangi kekhusyukan dalam beribadah selama Ramadan.

“Penyesuaian jam kerja ini bukan hanya untuk menghormati bulan Ramadan, tetapi juga untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. ASN tetap memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik, meskipun jam kerja mengalami perubahan.”

Penerapan aturan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kewajiban pekerjaan dan ibadah, sehingga ASN dapat menjalankan Ramadan dengan lebih khusyuk dan tetap produktif.

Share :

Baca Juga

Pendapatan Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hal tersebut terlihat dari peningkatan pendapatan pada periode Januari hingga Februari 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.

Pemerintahan

Pendapatan PDAM Garut Awal 2026 Meningkat, Layanan Pengaduan Pelanggan Dinilai Semakin Baik
Antusiasme masyarakat Garut mengikuti cukur gratis Barber School Abah Atrox di Car Free Day spesial Hari Jadi ke-212 Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (16/2/2025).

Pemerintahan

Masyarakat Garut Antusias Manfaatkan Cukur Gratis di CFD Spesial HJG ke-212
Jalan Ahmad Yani di Wilayah Perkotaan Garut kini tampak lebih rapi dengan pelebaran trotoar dan penambahan fasilitas umum seperti kursi dan ornamen hiasan.

Pemerintahan

Garut Kembali Tertata: Dishub Siapkan Lahan Parkir di Jalan Ahmad Yani
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jumat (16/05/2025).

Pemerintahan

Polisi Temukan 24 Botol Miras Ilegal di Warung, Ini Kata Kasat Narkoba
Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai NasDem, Hj Diah Kurniasari, menyerap sejumlah aspirasi penting masyarakat saat melaksanakan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar di Aula Mediana, Jalan Wanaraja, Selasa (20/01/2026).

Pemerintahan

PJU Minim dan Pipanisasi Jadi Sorotan Reses DPRD Garut di Wanaraja
Wabup Garut melakukan peninjauan di Pantai Sayang Heulang, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Rabu (19/4/2023). (Foto: Yogi Budiman/ Diskominfo Garut)

Pemerintahan

Wabup Garut Berharap Pengelolaan Wisata Pada Libur Lebaran Tahun Ini Lebih Profesional
Pelaksanaan Acara Puncak HPSN tingkat Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Garut, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/02/2024).

Pemerintahan

Momentum HPSN 2024, Kabupaten Garut Dorong Masyarakat Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat
Pj. Bupati Garut memimpin apel pagi di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Garut, berlokasi di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (25/3/2024).

Pemerintahan

Penjabat Bupati Garut Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Kualifikasi Tinggi di Disdukcapil Garut
error: Content is protected !!