Home / Pemerintahan

Kamis, 27 April 2023 - 17:24 WIB

Pemkab Garut Siap Jamin Bayi Terdiagnosa Gagal Tumbuh Asal Kecamatan Selaawi

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memberikan keterangan terkait penanganan bayi yang alami gagal tumbuh, di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/4/2023).  (Foto: Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut)

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memberikan keterangan terkait penanganan bayi yang alami gagal tumbuh, di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/4/2023). (Foto: Moch Ahdiansyah/ Ilham Kautsar Prawira/ Diskominfo Garut)

PENA GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap memberikan jaminan kepada bayi yang didiagnosa alami gagal tumbuh asal Kecamatan Selaawi, termasuk menanggung biaya penyembuhannya.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/4/2023).

Didit menyatakan, kesiapan pemerintah menanggung biaya tersebut memang merupakan kewajiban pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya dari keluarga tidak mampu.

Didit menambahkan, saat ini tengah dilakukan perawatan yang kedua bagi bayi tersebut, di mana perawatan pertama telah dilaksanakan pada tanggal 12-18 April 2023, setelah itu dilakukan perawatan kembali dari mulai tanggal 21 April 2023 hingga sekarang.

Bahkan, sebelum dibawa ke RSUD dr. Slamet, lanjut Didit, bayi tersebut sempat dirawat oleh pihak Puskesmas hingga akhirnya diantarkan oleh pihak Puskesmas menggunakan ambulance pemerintah daerah yang ada di Puskesmas tersebut ke RSUD dr. Slamet, dan pelayanan tersebut tentunya gratis atau tidak dikenakan biaya.

“Nah ini jadi jaminan pemerintah daerah, insya Allah Dinas Kesehatan juga beserta teman-teman SKPD dan ASN lainnya, kita menyiapkan ketersediaan susu keperluan gizi khusus ini,” tuturnya.

Didit memaparkan jika hal ini juga tak luput dari perhatian dari pimpinan daerah seperti Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, yang terus memantau perkembangan penanganan bayi yang kini berusia 3 bulan ini.

Didit mengungkapkan, penanganan bayi gagal tumbuh berusia 3 bulan ini akan dilakukan dengan pemberian susu untuk keperluan gizi khusus.

“Jadi satu minggu itu butuh satu kaleng setengah susu dengan ukuran 400 gram/kaleng, jadi katakanlah seminggu sekitar 500 ribu, itu lumayan lah harganya untuk keluarga yang tidak mampu, kalau keluarga yang mampu ada hal seperti itu barangkali tidak masalah, ” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kelompok Staf Medis (KSM) Anak, sekaligus penanggungjawab pasien, dr. Mustakim mengungkapkan, pihaknya menerima pasien pada tanggal 12 April lalu dalam kondisi yang dehidrasi serta mengalami gagal tumbuh, di mana sebelumnya mengalami penurunan berat badan secara drastis hingga 2,6 kg.

Setelah menerima pasien tersebut, imbuh dr. Mustakim, pihaknya melakukan upaya untuk menstabilkan kondisi bayi, kemudian pihaknya mendapatkan masalah, di mana sang bayi tersebut muntah ketika tubuhnya menerima asupan susu, sehingga pihaknya memutuskan, bahwa bayi tersebut alergi terhadap susu sapi maupun susu zoya.

“Sehingga harus diberikan susu khusus, susu untuk keperluan gizi khusus ini memang terdiri dari asam amino saja, kalau istilahnya protein dalam susu itu sudah dipecah-pecah, sehingga dia bisa ditolerir oleh tubuhnya,” tuturnya.

Pemberian susu khusus ini, sebut dr. Mustakim, dikarenakan sang ibu dari bayi tersebut sekarang tidak memiliki ASI, dan bayinya alergi terhadap susu sapi dan juga susu soya maka bayi tersebut harus diberikan susu khusus.

“Setelah kami rawat selama satu minggu, pasien ini ada kenaikan berat badan dari 2.6 sampai 3.2 kg,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. Husodo Dewo Adi menegaskan kembali, kondisi dari bayi gagal tumbuh tersebut saat ini sudah jauh lebih baik.

Senada dengan dr. Mustakim, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya untuk menstabilkan kondisi bayi, di antaranya dengan memasang infus guna memperbaiki cairan tubuhnya.

“Ya kita tinjau perkembangannya kalau sudah tidak ada mual muntah ini kondisinya stabil hingga tiga hari lagi ini sudah bisa pulang,” tandasnya.

Penanganan terhadap pasien ini sendiri, tidak hanya berfokus pada perawatan di RSUD dr. Slamet saja, melainkan ketika pasien diperbolehkan pulang dan dilakukan rawat jalan di Puskesmas, Pemkab Garut akan terus melakukan pendampingan dan perlindungan berkelanjutan bagi bayi yang terdiagnosa alami gagal tumbuh ini.

Share :

Baca Juga

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan surat keputusan mutasi jabatan di lingkungan perwira tinggi dan menengah Polri. Salah satu yang terkena rotasi adalah posisi Kapolres Garut.

Pemerintahan

AKBP Yugi Bayu Hendarto Resmi Jabat Kapolres Garut Gantikan AKBP Fajar Gemilang
Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum penting bagi berbagai kalangan untuk kembali menegaskan peran generasi muda dalam membangun bangsa. 

Pemerintahan

Pemuda Garut Harus Jadi Garda Terdepan! Seruan Menggema dari Anggota Dewan Kabupaten Garut Ihat Solihat
Pelaksanaan inspeksi dari LSO Inofice di lahan pertanian organik milik Poktan Ciawitali, berlokasi di Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (09/10/2023).

Pemerintahan

Bantuan Sertifikasi Pertanian Organik Dukung Kelompok Tani Ciawitali di Garut
Sidokkes Polres Garut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan “Jum’at Berkah Berbagi”, yang digelar pada Jumat, 20 Juni 2025, bertempat di Klinik Wira Pratama Mapolres Garut. 

Pemerintahan

Bangun Sinergi, Polres Garut Serahkan Paket Sembako ke Santri Tarogong
Agenda reses masa sidang kedua tahun 2026 yang dilaksanakan anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Demokrat berlangsung dengan antusiasme tinggi. Kegiatan yang digelar pada Rabu (21/01/2026) tersebut dipusatkan di Desa Sindangmekar dan dihadiri sekitar 150 peserta dari tiga kecamatan, yakni Garut Kota, Karangpawitan, dan Wanaraja.

Pemerintahan

Antusias Warga Tinggi, Reses DPRD Garut Fraksi Demokrat Bahas Infrastruktur Mendesak
PENA GARUT.COM-GARUT, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk-Citanduy telah melakukan peninjauan terhadap tanaman Macadamia di petak 24A, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tarogong, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Acara ini di lakukan di kecamatan Leles pada Jumat (23/09/2023).

Pemerintahan

Kerja Sama Perhutani, KLHK, dan BPDAS: Tanaman Macadamia di Garut
Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menyelenggarakan upacara khidmat yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Garut Raya.

Pemerintahan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Garut Ajak WBP Junjung Persatuan Bangsa
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Hewan Nasional ke-198 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Garut menggelar apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada para peternak berprestasi. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/10/2025).

Pemerintahan

Bupati Garut Apresiasi Peternak Domba Berprestasi di Hari Kesehatan Hewan Nasional ke-198
error: Content is protected !!