Home / Pemerintahan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Polres Garut Bekuk Pemuda Garut Kota Simpan Sabu dan Cairan Tembakau Sintetis

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan polisi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan polisi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

PENA GARUT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Seorang pemuda berinisial RY (21), warga Kecamatan Garut Kota, berhasil diamankan polisi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ibu Noch Kartanegara, Kampung Jangkurang, Kelurahan Sukamentri, Garut Kota. Dari tangan tersangka, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua botol cairan yang diduga bahan untuk campuran tembakau sintetis, satu paket sabu, dan satu paket tembakau sintetis siap edar.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Res Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui dua akun media sosial.

“Pelaku mengaku membeli narkotika bukan hanya untuk dipakai sendiri, tapi juga untuk dijual kembali. Cairan yang kami amankan rencananya akan diproduksi menjadi tembakau sintetis siap edar,” jelas AKP Usep kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Atas perbuatannya, RY dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut melalui Satresnarkoba menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di wilayah Garut.

“Kami tidak akan berhenti di satu tersangka saja. Tim akan terus bekerja membongkar jaringan peredaran narkoba di Garut,” tegas AKP Usep.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengancam masa depan.(San)

Share :

Baca Juga

Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, atas keberhasilannya membangun ekosistem UMKM dari balik tembok pemasyarakatan. Pujian tersebut disampaikan dalam acara pelepasan ekspor produk Coir Shade karya Warga Binaan ke Spanyol, Kamis (25/09/2025)

Pemerintahan

Lapas Garut Ekspor ke Spanyol, Menteri UMKM Puji Kepemimpinan Kalapas Rusdedy
‎Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dan peluncuran Sekolah Lansia Tangguh BKL Bahagia Periodisasi ke-II Standar I, bertempat di Aula Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (22/7/2025).

Pemerintahan

‎DPPKBPPPA Garut Apresiasi Peluncuran Sekolah Lansia Tangguh di Karangpawitan
Warga Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, mengeluhkan kondisi jembatan penghubung di wilayahnya yang dinilai terlalu sempit dan rawan menimbulkan masalah, terutama saat musim hujan. Selain menghambat arus lalu lintas, jembatan tersebut kerap menjadi titik luapan air hingga menyebabkan aliran tersendat.

Pemerintahan

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Tokoh Masyarakat Karangtengah Minta Jembatan Di Cintamanik Segera Diperbaiki
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menorehkan hasil dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah. Dalam operasi minuman keras (miras) yang digelar Senin malam (25/8/2025) di Kecamatan Leles, polisi berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah warung milik perempuan lanjut usia.

Pemerintahan

Polres Garut Tindak Tegas Peredaran Miras, Sita 173 Botol di Kecamatan Leles
Dalam upaya membangun kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut menggelar dialog persahabatan dengan tema “Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bermartabat dengan Berwawasan Keragaman.” Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerukunan dan toleransi,Rabu (30/10/2024).

Pemerintahan

Dialog Kebangsaan FKUB Garut Bahas Peran Umat Beragama dalam Mewujudkan Pilkada 2024 yang Bermartabat
Rasa duka mendalam menyelimuti Kabupaten Garut atas kepergian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, K.H. Sirojul Munir, pada Rabu (30/7/2025). Ulama kharismatik ini dikenal luas sebagai tokoh agama yang selalu hadir membina umat dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

Pemerintahan

Kapolres Garut Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ketua MUI KH Sirojul Munir
Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ai Irma nomor urut 07, bersemangat dalam menanggapi dan memperjuangkan keluhan serta aspirasi masyarakat Kalangsari.

Pemerintahan

Ai Irma Caleg DPRD kabupaten Garut dapil 3 Ajak Masyarakat Kalangsari Berpartisipasi dalam Perubahan
Polsek Cikelet Polres Garut, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di portal pintu masuk Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Pemerintahan

Polsek Cikelet Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karangpapak
error: Content is protected !!